Tahapan Pilkada Selesai, KPU Solo Segera Usulkan Pelantikan Gibran

Konten Media Partner
21 Januari 2021 19:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gibran Rakabuming dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Rakabuming dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Kota Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyelesaikan semua tahapan dalam pemilihan kepala daerah. Mereka akan segera mengusulkan pelantikan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
ADVERTISEMENT
Surat usulan itu akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo secepatnya. "Besok akan sampaikan surat usulan tersebut," kata Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti, Kamis (21/01).
Surat pengusulan akan dilampiri dengan beberapa dokumen dan berita acara setiap tahapan pilkada. Termasuk, berita acara rapat pleno penghitungan hasil pemilihan dan penetapan calon terpilih.
Nurul menyebut surat usulan itu akan dikirim ke DPRD Kota Solo. Selanjutnya DPRD akan mengirim usulan serupa kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Dia belum bisa memastikan jadwal pelantikan tersebut.
"Dengan demikian tugas KPU Kota Solo dalam pilkada sudah berakhir," katanya. Mereka tinggal melakukan evaluasi dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
Pilkada yang digelar di Kota Solo 9 Desember lalu dimenangkan oleh pasangan Gibran-Teguh yang unggul cukup telak. Gibran-Teguh memperoleh kemenangan hingga 86,5 persen dalam pemilihan. Rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo hanya mendapat 13,5 persen dari suara sah dalam pemilihan.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)