Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Solo Tega Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Konten Media Partner
20 September 2021 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung mencium kaki ibunya yang memberikan maaf di Polsek Pasarkliwon, Solo. (FOTO: Puti Ayu Nanda Sari)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung mencium kaki ibunya yang memberikan maaf di Polsek Pasarkliwon, Solo. (FOTO: Puti Ayu Nanda Sari)
ADVERTISEMENT
SOLO-Perbuatan MHJ (19), warga Kelurahan Mojo, Kota Solo ini sangat tidak layak ditiru. Pemuda itu tega menganiaya dan meludahi ibunya gara-gara tidak diberi uang untuk membeli rokok.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu sore (19/09/2021). Tidak terima dengan perlakukan anaknya, Sang Ibu melaporkan MHJ ke Polsek Pasarkliwon. Pemuda tak berakhlak itu akhirnya harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, kasih ibu seluas samudera. Ibu pelaku, MR akhirnya mendatangi kantor Polsek Pasarkliwon, Senin (20/09/2021). Dia rupanya tidak tega anaknya mendekam di tahanan dan berurusan dengan hukum.
MR mengungkapkan keinginannya untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Polisi pun mengabulkan keinginan tersebut. Di hadapan para polisi, pemuda itu langsung bersujud dan mencium kaki ibunya.
"Kejadiannya Minggu sore kemarin. Dia minta uang Rp 50 ribu untuk beli rokok. Kemudian saya bilang tidak punya uang," kata MR menceritakan, Senin (20/09).
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu lantas menasehati anaknya agar bekerja sehingga bisa hidup mandiri.
ADVERTISEMENT
Namun, nasehat dari ibunya itu justru membuatnya marah. "Setelah itu dia memukul kepala saya hingga benjol dan meludahi saya," terangnya.
MR sempat melaporkan anaknya itu ke polisi sehingga MHJ ditangkap. Belakangan, wanita yang telah bercerai dengan suaminya itu justru meminta agar polisi membebaskan anaknya.
"Yang penting anaknya kapok, ke depan tidak (bersikap kasar) lagi," kata MR.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost mengatakan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara kekeluargaan berdasarkan restorative justice. Penyelesaian damai dilakukan untuk merekatkan kembali hubungan orang tua dan anak.
"Kami hormati keputusan ibunya. Sudah kami buatkan surat pernyataan, jika pelaku mengulangi perbuatannya maka sudah tidak ada ampun," kata Achmad.
(Putri Ayu Nanda Sari)