news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Setuju dengan Pembaruan Tarif, Pengemudi GO-JEK Solo Gelar Demo

Konten Media Partner
14 Maret 2019 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi para pengemudi GO-JEK untuk memprotes kebijakan tarif baru pada Rabu (13/03/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi para pengemudi GO-JEK untuk memprotes kebijakan tarif baru pada Rabu (13/03/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Ratusan pengendara GO-JEK di Kota Solo, Jawa Tengah, melakukan kegiatan berbagi nasi bungkus kepada tukang becak yang dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/3/2019). Aksi tersebut mereka lakukan menyusul kebijakan tarif baru dari perusahaan yang dinilai kurang berpihak ke pengemudi GO-JEK.
ADVERTISEMENT
Aksi membagikan nasi bungkus dilakukan di kawasan Alun-Alun Kidul Keraton Surakarta. Setelah membagikan nasi bungkus, mereka melanjutkan kegiatan dengan konvoi menuju kantor perwakilan GO-JEK di Solobaru, Sukoharjo.
"Kebijakan tarif ini merugikan kami. Sangat tidak manusiawi." ujar Koordinator Lapangan aksi, Didit Prakoso Andrianto.
Dirinya menjelaskan tarif minimal per satu order jarak pendek di layanan Go-Ride saat ini hanya Rp4.000/kilometer. Padahal sebelumnya tarif yang diterapkan Rp2.100/kilometer, dengan minimal jarak 3 km. Kebijakan tarif tersebut berlaku mulai 4 Maret 2019. Sebelumnya, untuk minimal order jarak pendek para pengemudi menerima Rp6.300.
"Dengan aturan baru ini maka kami hanya dapat Rp5.000, dengan jarak minimal 2,4 km. Sebelumnya kami mendapat Rp6.300. Itu saja masih dipotong perusahaan Rp1.000. Jadi hanya terima Rp4.000." jelas Didit.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, para pengemudi GO-JEK meminta perusahaan untuk melakukan pembagian order agar lebih merata dan tidak ada akun prioritas. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mogok beroperasi setiap hari Rabu.
Sementara itu, Perwakilan Kantor GO-JEK Solo, Wilis, enggan memberikan keterangan lebih lanjut ketika dikonfirmasi.
"Biar pusat yang menyampaikan, kami tidak berwenang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan." katanya. (Agung Santoso)