Tanah Eks Makam Bong Mojo Dijualbelikan Warga, Pemkot Solo Lapor Polisi

Konten Media Partner
10 Agustus 2022 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan warga berdiri tanpa izin Pemkot Solo di lahan eks makam Bong Mojo, Solo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan warga berdiri tanpa izin Pemkot Solo di lahan eks makam Bong Mojo, Solo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Dugaan jual beli tanah eks makam Bong Mojo di RW 23 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo yang dilakukan warga secara ilegal dilaporkan Pemkot Solo ke polisi.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, dugaan jual beli lahan bekas makam tersebut dilaporkan secara kolektif oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang merasa dirugikan.
“Sudah, sudah lapor polisi kemarin. Nanti ditunggu saja prosesnya,” kata Gibran, Rabu (10/08/2022).
Menurut Gibran, dalam dugaan jual beli tanah milik Pemkot Solo tersebut terdapat unsur penyerobotan lahan dan perusakan aset. Semua laporan didasari bukti-bukti, seperti kuitansi jual beli tanah.
“Nama-nama oknum yang melakukan jual beli sudah ada. Sudah dapat 2 nama. Kita tunggu saja prosesnya di kepolisian,” ucapnya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menyebut, tanah eks makam Bong Mojo sengaja diperjualbelikan seharga Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per kaveling.
“Itu sengaja diperjualbelikan oleh oknum tertentu,” tegas Gibran.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, membenarkan adanya laporan Pemkot tersebut. Ia mengatakan, laporan itu telah ditindaklanjuti polisi dengan menggelar penyidikan.
“Langsung penyidikan. Sudah ada laporan resmi beberapa waktu lalu dari dinas terkait,” terang Djohan.
Djohan mengatakan, polisi telah memeriksa lebih dari 5 saksi dan meminta keterangan warga serta Pemkot Solo.
Meski demikian ia mengaku belum bisa merinci barang bukti atas dugaan jual beli tanah bekas makam tersebut.
“Nanti dalam perkembangan berikutnya. Intinya sudah masuk penyidikan,” terang Djohan.
(Agung Santoso)