Tangani Kasus Pencucian Uang, Polresta Solo Kumpulkan Data Bank

Konten Media Partner
3 Februari 2021 21:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bekas Manajer Persis Solo Waseso
zoom-in-whitePerbesar
Bekas Manajer Persis Solo Waseso
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo saat ini masih mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka seorang pengusaha, Waseso. Polisi juga terus mengumpulkan data untuk melengkapi berkas perkara.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reskrim Polresta Solo Kompol Purbo Adjar Waskito menyebut penanganan kasus itu masih berjalan cukup lancar. "Saat ini kami mengumpulkan data-data dari bank," katanya, Rabu (03/02).
Sejauh ini, pihak bank menurutnya juga cukup kooperatif dalam memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penyidikan. "Sejauh ini penanganan masih on the track," kata Purbo.
Meski demikian, polisi saat ini tidak menahan tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka pernah ditahan namun mengajukan penangguhan penahanan. "Sekarang wajib lapor sepekan dua kali," katanya.
Penanganan kasus TPPU ini merupakan kelanjutan dari perkara pidana yang menjerat Waseso sebelumnya. Pada 2016 lalu, bekas manajer kesebelasan Persis Solo itu divonis 3 tahun penjara lantaran terbukti memalsukan tanda tangan pengusaha lain untuk mencairkan rekening di bank senilai sekitar Rp 20 miliar.
ADVERTISEMENT
Meski Waseso telah selesai menjalani hukuman, perkara itu tidak berhenti. Polisi mengendus adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang telah selesai ditangani itu. Waseso lantas kembali ditetapkan sebagai tersangka.
(Agung Santoso)