Tanggapi Kekhawatiran Megawati soal NKRI, FX Rudy: Hari Lahir Pancasila Perlu UU

Konten Media Partner
2 Juni 2022 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait nasib NKRI.
ADVERTISEMENT
Megawati menganggap Indonesia saat ini terlalu nikmat berada di zona nyaman dan mulai terbawa arus dunia, khususnya barat.
Hal itu disampaikan Megawati saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional ‘Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta’ untuk memperingati Harlah Pancasila 1 Juni yang digelar FRPKB, Rabu (01/06/2022).
Mengutip kumparan, Megawati juga menekankan kepada generasi muda, bahwa tidak ada kehidupan yang nyaman tanpa perjuangan.
Menanggapi pernyataan Megawati tersebut, Ketua DPC PDIP Solo sekaligus mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menilai Megawati hanya khawatir jika ideologi Pancasila diganti dengan ideologi lain.
“Maka dari itu, saya menganggap perlu adanya undang-undang (UU) yang menguatkan keputusan Presiden Joko Widodo, yang memutuskan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Jadi keputusan itu besok tidak mudah dicabut,” jelas FX Rudy saat ditemui, Kamis (02/06/2022).
ADVERTISEMENT
FX Rudy menilai, UU yang mengatur Hari Lahir Pancasila itu penting agar ideologi Pancasila tidak diganti ideologi lain.
“Biarpun di preambule (pembukaan UUD 45) sudah ada di situ, namun di undang-undang kan belum ada (pernyataan) lahirnya Pancasila 1 Juni 1945,” tegasnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila di tepi Sungai Bengawan Solo oleh DPC PDIP Solo, Rabu (01/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
Sejalan dengan pemikiran itu, FX Rudy mengusulkan agar DPP PDIP menginstruksikan kepada kader partai yang duduk di DPR RI, untuk mewacanakan pembuatan UU tersebut.
“Saya hanya khawatir jika ganti presiden maka keputusan itu ikut diganti.”
Untuk diketahui, penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Keppres tersebut juga menyebutkan jika pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
ADVERTISEMENT
“Keputusan presiden itu ibaratnya hanya surat kelahiran (Pancasila) saja, belum akta kelahiran. Aktanya itu UU atas dasar keputusan Presiden Republik Indonesia ke-7. Jadi kekhawatiran Bu Mega bisa terjawab,” urai FX Rudy.
(Fernando Fitusia)