Target Pengisian SPT di Jateng II Sebesar 80%

Konten Media Partner
16 Maret 2019 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antusiasme warga dalam mengisi SPT Tahunan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II, Manahan, Solo. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Antusiasme warga dalam mengisi SPT Tahunan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II, Manahan, Solo. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II, tahun ini mendorong kenaikan laporan (Surat Pemberitahuan Tahunan) SPT oleh Wajib Pajak (WP) menjadi 80%. Hal tersebut meningkat dari target tahun lalu sebesar 70%.
ADVERTISEMENT
"Kami optimis target ini bisa tercapai walaupun jumlah WP yang mengisi SPT tahunan masih sejumlah 389.300 SPT dari total WP sebanyak 926.361." kata Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu, saat ditemui disela-sela kesibukannya.
Beberapa upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut, diantaranya pembukaan Pojok Pajak di Lobi Kanwil DJP Jateng II, Manahan 18-29 Maret, serta di beberapa pusat perbelanjaan pada 25-29 Maret. Waktu pelayanan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Waktu pelaporan oleh Wajib Pajak (WP dibuka hingga tahun ini. (Agung Santoso)
Meski waktu pelaporan masih dibuka hingga akhir Desember 2019, Rida menghimbau kepada seluruh WP agar segera mengisi SPT tahunannya tepat waktu dan tepat jumlah.
"Kepatuhan dalam mengisi SPT tahunan ini menjadi pilar DJP untuk target penerimaan. Diharapkan dalam pelaporan SPT bisa tepat waktu dan tepat jumlah." imbuhnya. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT