Terlibat Pungli, Lurah yang Dicopot Gibran Masih Jalani Pemeriksaan

Konten Media Partner
5 Mei 2021 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kelurahan Gajahan Solo
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kelurahan Gajahan Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Lurah Gajahan Solo, Suparno saat ini masih terus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Kantor Inspektorat Kota Solo. Dia juga sudah dibebastigaskan dari jabatannya untuk memperlancar proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Masih menjalani pemeriksaan," kata Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani saat ditemui, Rabu (05/05/2021).
Menurutnya, lurah tersebut telah dibebastugaskan dari jabatannya sejak wal pekan ini. Pembebastugasan itu menurutnya hanya bersifat sementara. "Hingga menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Saat ini lurah tersebut menjalani pembinaan dan menjadi staf di kantor kecamatan. Selanjutnya, salah satu kepala seksi di Kantor Kecamatan Pasarkliwon ditugaskan menjadi pelaksana harian Lurah Gajahan.
Sebelumnya, Suparno mengaku tidak mempermasalahkan soal pencopotannya. "Tidak masalah, kita ambil hikmahnya saja," kata SuparnoDia mengaku bersalah dalam kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh sejumlah anggota Linmas itu.
Setelah tidak lagi menjabat lurah, dia kini harus menjalani pembinaan dengan menjadi staf di Kantor Kecamatan Pasarkliwon. Dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.
ADVERTISEMENT
"Sementara waktu di kecamatan dulu, menunggu keputusan sidang (Inspektorat) saja," katanya.
(Agung Santoso)