Tersangka Pemilik Mesin Akui Cetak Uang Palsu Sejak Agustus 2022
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Pelaku pembuatan uang palsu (upal), Irvan Mahendra (39) warga Kecamatan Bendosari, Sukoharjo mengaku membuat upal belum lama. Selain sebagai pemilik tempat percetakan, dalam jaringan pembuat dan pengedar upal, Irvan juga berperan sebagai pemimpin.
ADVERTISEMENT
"Saya belum lama mencetak. Dari bulan Agustus 2022," kata tersangka Irvan saat dimintai keterangan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (1/11/2022).
Awal mula tersangka mencetak uang palsu karena perintah dari seorang teman yang ada di Lampung. Kemudian tersangka mengajak karyawannya yang bernama Sarimin (51). Diakuinya meski sudah mencetak banyak upal, namun belum mendapatkan keuntungan. "Belum dapat hasil karena semua baru dicetak dan diedarkan," ujarnya.
Irvan juga membiayai produksi upal tersebut dan meminta tersangka Sarmin untuk mendesain upal sekaligus mengoperasikan mesin. "Saya tahu ini dilarang tapi diperintah Bapak ini (Irvan)," terang Sarimin.
Pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan percetakan tersebut baru 10 bulan beroperasi. Dan semenjak percetakan yang terletak di Gayam, Sukoharjo ini mencetak upal, percetakan jadi lebih tertutup. "Yang boleh masuk hanya karyawan percetakan ini saja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski Irvan dan kawan-kawan masih terbilang baru dalam bisnis ini, namun upal produksinya sudah mencapai Lampung. "Jadi peredarannya dari dia (Irvan) ke Semarang, Semarang ke Karawang, dari Karawang ke Lampung," terang Wahyu.
(Agung Santoso)