Tersangka Penembakan Bos Tekstil Solo Sebut Aksinya Spontan

Konten Media Partner
9 Januari 2021 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti berupa Mobil Alhpard dalam kasus penembakan mobil di Solo
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti berupa Mobil Alhpard dalam kasus penembakan mobil di Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Tersangka kasus penembakan mobil bos bos tekstil di Solo, Lukas Jayadi membantah hasil pemeriksaan polisi mengenai motifnya dalam melakukan aksi koboi itu. Dia juga mengajukan gugatan praperadilan atas penanganan kasus itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, polisi menyebut motif perbuatan tersangka adalah sengketa soal aset tanah. Motif tersebut membuat penyidik mengenakan pasal percobaan pembunuhan kepada tersangka.
“Aset-aset itu jelas tidak berkaitan, tidak ada masalah sebenarnya," kata pengacara tersangka, Sandy Nayoan, Sabtu (09/01). Dia menyebut sengketa soal aset itu sudah terjadi pada 2008 silam.
Sebelum peristiwa penembakan, dia menyebut tersangka dan korban melakukan perjalanan bersama-sama dengan menumpang mobil milik korban. "Jika ada masalah, logikanya tersangka tidak mungkin boleh ikut menumpang," katanya.
Dia menyebut tersangka terpaksa melepas tembakan lantaran pengemudi menabraknya saat tersangka turun dari mobil. Perbuatannya merupakan aksi spontan dengan tujuan ingin menghentikan mobil tersebut.
Saat ini, pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap proses yang berlangsung di kepolisian. Gugatan itu saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Solo dengan sidang perdana yang dibuka Kamis kemarin.
ADVERTISEMENT
Sidang gugatan praperadilan itu dibuka dengan agenda pembacaan surat gugatan. Adapun dari pihak tergugat dalam sidang itu diwakili oleh tim dari Bagian Hukum Polresta Solo.
Dalam kasus itu, Lukas Jayadi ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan terhadap sebuah mobil Alphard milik kerabatnya. Dia menembaki mobil itu dengan senjata pistol jenis walther sebanyak delapan kali.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi itu. Peristiwa itu sendiri terjadi pada awal Desember lalu. Polisi menduga peristiwa itu dilatarbelakangi oleh sengketa aset dan utang piutang.
(Agung Santoso)