Tim Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi di Perbatasan Kota Solo

Konten Media Partner
27 Desember 2020 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelanggar protokol kesehatan memperoleh sanksi membersihkan sampah di perbatasan Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Pelanggar protokol kesehatan memperoleh sanksi membersihkan sampah di perbatasan Kota Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Tim gabungan Pemerintah Kota Solo dengan kepolisian terus menggelar operasi yustisi di beberapa titik pintu masuk kota. Sasarannya adalah pelanggar protokol kesehatan utamanya pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
Salah satu titik yang menjadi pos pengawasan adalah di perbatasan sisi timur kota, tepatnya di depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Selain merazia pelanggar, tim juga melakukan rapid test antigen secara acak kepada pengguna jalan maupun pengunjung tempat wisata TSTJ.
Kasubbag Pengendalian Operasi Polresta Solo, AKP Dalyanto mengatakan operasi itu telah digelar sejak sehari sebelum Natal. "Masih banyak pelanggaran," katanya, Minggu (27/12/2020).
Selama empat hari operasi, mereka telah menjaring 42 pelanggar protokol kesehatan. Rinciannya 34 pelanggar pria dan 8 pelanggar wanita. "Kami memberikan sanksi kepada para pelanggar," katanya. Sanksi yang diberikan berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi.
Selain itu, mereka juga menggelar rapid test antigen yang dilakukan secara acak. "Hari ini kami melakukan tes terhadap 100 orang," kata salah satu dokter yang menangani uji itu, Yan Ajie.
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksaan itu hampir seluruhnya memperoleh hasil negatif. "Hanya satu orang yang hasilnya positif," katanya. Tim segera merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke RS dr Moewardi Solo.
(Agung Santoso)