Timbulkan Bau Menyengat, TPS 3R di Boyolali Diprotes Warga

Konten Media Partner
15 Juli 2022 21:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali memprotes TPS 3R di dekat permukiman mereka, Jumat (15/07/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali memprotes TPS 3R di dekat permukiman mereka, Jumat (15/07/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
BOYOLALI - Warga Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali memprotes keberadaan tempat pengolahan sampah (TPS) reduce, reuse, recycle (3R) di kawasan tersebut karena dianggap menimbulkan bau menyengat. Protes itu dilakukan warga dengan berdemonstrasi di lokasi TPS 3R, Jumat (15/07/2022).
ADVERTISEMENT
“TPS ini sudah berdiri setahun dan proses pendiriannya tidak izin warga. Waktu didirikan, warga juga sempat menolak,” kata warga RT 04 RW 03 Sawahan, Danang Catur (42).
Danang menambahkan, selama ini TPS menyebarkan bau menyengat ke permukiman warga. Apalagi jarak antara permukiman dengan TPS itu hanya berkisar 200 meter.
“Bukan tidak mungkin nantinya akan timbul penyakit, karena penumpukan sampah di TPS ini akan membawa lalat,” ujarnya.
Tumpukan sampah di TPS yang dikelola BUMDes Sawahan itu, juga dianggap bisa mencemari sungai dan sawah di sekitarnya.
“Kami sudah menolak dan sudah setop nggak buang di sini. Pengelola juga kami suruh setop, tapi tidak mau setop,” tegas Danang.
Warga menuntut TPS 3R tersebut ditutup, jika Pemdes Sawahan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik.
ADVERTISEMENT
TPS 3R yang dikeluhkan warga Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. FOTO: Agung Santoso
Sementara itu Kades Sawahan, Agus Sunarno, mengeklaim jika TPS tersebut menjadi solusi terbaik pengelolaan sampah di wilayah setempat.
“Jadi dengan adanya TPS 3R ini, pembuangan sampah bisa terpusat dan tidak numpuk di jalan,” kata dia.
Keberadaan TPS 3R juga dianggapnya mampu mengatasi TPS liar di Desa Sawahan. Keluhan warga ini sudah disampaikan ke berbagai pihak di kantor kecamatan waktu lalu.
Soal tuntutan penutupan TPS tersebut, Agus menerangkan jika Pemdes memiliki beberapa opsi penyelesaian. Di antaranya memindahkan sebagian sampah ke TPA Winong, Boyolali.
“Kalau dibuang ke TPA Winong semua, tidak mungkin. Karena biayanya terlalu besar,” terangnya.
Pemdes juga berupaya menyosialisasikan dan menggalakkan pengelolaan sampah dari rumah, agar sampah bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomi.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)