Tolak UU Cipta Kerja, KSPSI Solo Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 23:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, salah satu organisasi buruh yang ikut menolak UU Cipta Kerja
zoom-in-whitePerbesar
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, salah satu organisasi buruh yang ikut menolak UU Cipta Kerja
ADVERTISEMENT
SOLO - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10). Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, salah satu organisasi buruh yang ikut menolak UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
KSPSI tidak berencana menggelar mogok kerja atau aksi unjuk rasa, akan tetapi para buruh akan mengajukan gugatan atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah ketemu dengan Pimpinan Serikat Pekerja Surakarta, kita sepakat memang menolak Omnibus Law tapi memang sebelum itu disahkan," ujar Ketua KSPSI Solo Wahyu Rahadi, Selasa (06/10).
Ia juga mengungkapkan bahwa KSPSI telah melakukan audensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo untuk menyampaikan tanggapan tersebut. Bahkan KSPSI tidak ada instruksi untuk turun ke jalan. Bahkan sudah mendapatkan surat untuk tidak ikut di dalam aksi.
"Kami sampaikan KSPSI tidak ada garis untuk turun ke jalan. Protes yang dilakukan secara sentral di DPP KSPSI," ucapnya
ADVERTISEMENT
DPP KSPSI akan mencermati isi UU Cipta Kerja terlebih dahulu. Setelah melihat apa adanya pasal-pasal bermasalah baru dilakukan gugatan di MK. "Jangankan mogok, banyak yang sudah enggak kerja, masih banyak yang sehari kerja sehari masuk," paparnya.
Lanjutnya, setelah melihat akar permasalahan UU Cipta Kerja diketahui, KSPSI dan organisasi buruh lainnya akan tahu ke depannya. Sejauh ini KSPSI belum mendapatkan draft UU Cipta Kerja yng telah disahkan oleh DPR.
"Setelah kita dapat draft UU Cipta Kerja yang resmi disepakati, kami akan berkumpul lagi untuk melihat mengajukan ke DPD dan DPP," pungkasnya. (Tara Wahyu)