Tukang Kusen Ditangkap lagi Memakai Sabu

Konten Media Partner
20 Juli 2019 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Orderan kusen yang melonjak justru membuat tukang kayu bernama Deny Hendro (39) kaos hitam kembali terjebak sabu. (Agung Santoso)
SOLO – Pesanan kusen yang melonjak justru membuat tukang kayu bernama Deny Hendro (39) kembali terjebak sabu. Alasannya untuk doping menggarap pesanan, dimana barang haram tersebut dibelinya dari hasil orderan. Setidaknya ini yang dikatakan Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Jumat (19/07/2019).
ADVERTISEMENT
"Pelaku tertangkap petugas saat mengambil sabu di Gang kelinci, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan. Kita mendapat informasi kalau akan ada transaksi di lokasi tersebut kemudian tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi,” katanya.
Deny Hendro saat diamankan Polsek Serengan beserta barang bukti. (Agung Santoso)
"Tahun 2010, Deny Hendro juga sempat berurusan dengan barang haram ini dan dikurung selama 2 tahun tiga bulan. Waktu itu kasusnya ganja, tertangkap di Manahan, waktu itu Polresta yang menangkap,” kata Kompol Giyono.
Setelah bebas, tersangka pengguna narkoba ini mengaku sempat tidak mau berurusan dengan barang haram tersebut. Lalu sekarang dia sendiri nekat kembali mengkonsumsi narkotika karena ingin menambah stamina kerja. Apalagi harga sabu Rp 500 ribu dengan berat 0,25 gram dinilainya murah.
“Saat ini sedang banyak orderan dikejar deadline, jadi harus lembur. Kalau tidak pakai cuma kuat melek sampai jam 21.00, kalau habis pakai biasanya kuat sampai subuh, jadi bisa menyelesaikan pesanan,” paparnya. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT