news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Uang Puluhan Juta Milik Nasabah Dibobol dengan Bermodus Nomor Aktivasi

Konten Media Partner
13 November 2020 21:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang milik sepasang suami istri sebesar Rp 72.653.000 raib setelah ditabung di bank swasta terkenal M. Raibnya uang hasil usaha ini seiring nomor handphone yang biasa digunakan mendadak tidak aktif dan tidak bisa difungsikan
zoom-in-whitePerbesar
Uang milik sepasang suami istri sebesar Rp 72.653.000 raib setelah ditabung di bank swasta terkenal M. Raibnya uang hasil usaha ini seiring nomor handphone yang biasa digunakan mendadak tidak aktif dan tidak bisa difungsikan
ADVERTISEMENT
SOLO - Uang milik sepasang suami istri sebesar Rp 72.653.000 raib setelah ditabung di bank swasta terkenal M. Raibnya uang hasil usaha ini seiring nomor handphone yang biasa digunakan mendadak tidak aktif dan tidak bisa difungsikan. Pasutri bernama Candra ini menduga jika tabungannya dibobol sehingga dilaporkan ke Polresta Solo. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Pasutri, Gading Satria Nainggolan dan Fiji Edward Agustinus.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah laporkan ke Polresta Solo terkait raibnya uang klien kami. Ada dua yang kami surati sesuai prosedur yakni pihak bank dan salah satu provider yang berkantor di Kota Solo," ujar Gading.
Raibnya uang tersebut berawal dari kecurigaan pasutri yang menjadi nasabah bank tersebut. Ketika itu hendak mengambil uang untuk sekolah anaknya justru hanya uang sekitar Rp 8.000.
Proses pengaduan ke bank dilalui sesuai prosedur sehingga mendapatkan rekening korban, ada sejumlah transaksi transfer uangnya senilai jumlah tabungan ke orang lain ke bank nasional dan layanan pembayaran online.
"Kami lihat transaksi atau pemindahan buku ternyata tanggal 11 Juni 2020. Ada lima item pengiriman dari pukul 13.26 sampai 13.32 WIB atau butuh 6 menit melakukan transaksi," jelas Gading mendampingi pasutri ini.
ADVERTISEMENT
Melihat ada kasus serupa, maka pihak kuasa hukum melacak atas kecurigaan berikutnya, yakni perusahaan provider berkantor di Jalan Slamet Riyadi. Apalagi waktu itu, nomor handphone pasutri tanggal 11 Juli 2020 mengalami tidak ada sinyal sehingga melakukan klarifikasi. Ditambah, pasutri ketika mengadukan nomor dengan angka urutan cantik pasca-bayar ternyata sudah digunakan orang lain.
"Bahwa melalui proses surat-menyurat tersebut, diperoleh fakta telah terjadi penerbitan sim card baru pasca-bayar dengan nomor seluler sama. Dengan demikian, dilakukan oleh orang tidak dikenal, sehingga dengan berhasilnya orang tersebut melakukan penerbitan sim card baru," ujarnya.
Kuasa Hukum Pasutri menegaskan satu-satunya tempat bagi pelaku pembobol untuk mendapatkan informasi perbankan adalah database bank yang berkantor di Urip Sumoharjo
Pihaknya mencurigai ada yang memberikan akses kepada orang tersebut untuk membobol dana milik nasabah bank yang tak lain pasutri ini. Apalagi klien ini juga tidak menggunakan internet banking maupun mobile banking, baik melalui ponsel maupun perangkat lainnya. Hanya saja, proses menjadi nasabah diminta nomor handphone yang aktif untuk aktivasi.
ADVERTISEMENT
"Sehingga dapat kami pastikan klien kami tidak meninggalkan jejak-jejak digital yang dapat dilacak oleh pihak lain untuk disalahgunakan," ujarnya.
Hal inilah menjadi keanehan tersendiri jika tanggal 11 tersebut bahwa pasutri tidak pernah ke gerai. Apalagi untuk mendapatkan nomor pasca-bayar ini dengan prosedur tatap muka dan menyerahkan data indentitas di gerai resmi, serta bukan beli di warung-warung.
Jelas, dalam hal ini, Kuasa Hukum Pasutri menegaskan satu-satunya tempat bagi pelaku pembobol untuk mendapatkan informasi perbankan adalah database bank yang berkantor di Urip Sumoharjo.
"Kami sudah laporkan ke polisi atas yang dialami klien kami yang telah berusaha sesuai prosedur untuk mendapat haknya di kantor provider maupun di kantor bank tersebut," tegas Fiji Edward Agustinus.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini masih dalam penyelidikan. (Agung Santoso)