Ubedillah Diperiksa KPK, Begini Respons Gibran

Konten Media Partner
28 Januari 2022 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Tara Wahyu
zoom-in-whitePerbesar
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Tara Wahyu
ADVERTISEMENT
SOLO - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Rabu (26/01/2022).
ADVERTISEMENT
Mengenai pemeriksaan Ubedillah itu, Gibran enggan berkomentar panjang lebar.
“Silakan diproses,” kata Gibran, Jumat (28/01/2022).
Ia juga tidak banyak berkomentar, saat ditanya kemungkinan dipanggil komisi antirasuah untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor.
“Sampai sekarang belum ada panggilan apa-apa (dari KPK). Makasih ya," tutur Wali Kota Solo ini.
Sebelumnya, Ubedillah Badrun mendatangi KPK pada Rabu siang.
Dikutip dari kumparan, Ubedillah diperiksa hampir 2 jam sebagai pelapor dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) atas bisnis digeluti Gibran dan Kaesang.
Tak hanya diperiksa, Ubedillah juga menyerahkan sejumlah dokumen tambahan untuk memperkuat laporannya ke KPK.
Kedatangan Ubedillah ke KPK juga dimaksudkan untuk mengklarifikasi sejumlah berita miring terkait laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
(Tara Wahyu)