news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

UMK Solo 2020 Naik Hingga 2 Juta Sedang Diusulkan Ke Gubernur Jateng

Konten Media Partner
1 November 2019 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gambar ilustrasi oleh tim Bengawan News. (Richard Yulio)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi oleh tim Bengawan News. (Richard Yulio)
ADVERTISEMENT
SOLO - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp.1.956.000 disepakati oleh buruh dan pekerja. Kesepakatan didapatkan setelah adanya pertemuan pengusaha dan buruh Kota Solo sehingga diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT
"Saat ini tinggal kita usulkan, saya rasa tidak ada masalah dengan pembahasannya," terang Ariani.
Lebih lanjut, beberapa kali pertemuan tersebut diketahui besaran UMK disepakati Rp.1.956.000. Kenaikan usulan UMK ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu yakni Rp 1.802.700. Nantinya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, akan mengirimkan usulan tersebut pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Dalam melakukan pembahasan UMK Solo 2020 itu dengan para pengusaha dan buruh, semuanya sudah cocok," jelasnya.
Tidak ada perdebatan dalam pembahasan UMK 2020 di Solo sekaligus harapannya semua berjalan lancar.
"Nanti kalau disetujui Gubernur kita tinggal pengawasan," papar Ariani.
(Agung Santoso)