UNS Berikan Gelar Doktor Kehormatan Kepada Panglima TNI

Konten Media Partner
19 September 2019 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UNS Surakarta saat jumpa pers, Kamis (19/09). (Tara Wahyu)
zoom-in-whitePerbesar
UNS Surakarta saat jumpa pers, Kamis (19/09). (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT
SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. Pemberian Gelar Doktor Kehormatan akan dilakukan di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Jumat (20/09). Dalam kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul 'Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dalam Menghadapi Era Perubahan Mewujudkan Indonesia Maju'.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Senat UNS, Prof. Drs. Hasan Fauzi, MBA, PhD, Ak mengatakan, dalam memberikan Gelar Doktor Kehormatan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, UNS sudah melakukan berbagai pertimbangan. Karena pada prinsipnya setiap pemberian gelar kehormatan terdapat dasar hukumnya.
"Jadi tidak asal-asalan memberikan Gelar Doktor Kehormatan, kita sesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016 dan juga status UNS. Jadi ada dasar hukum yang jelas," terang Hasan Fauzi,
Hasan Fauzi menambahkan, Panglima TNI ini memiliki banyak kelebihan.
"Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki kelebihan dibidang tertentu yang dipandang melebihi pada umumnya," katanya.
Tidak hanya itu, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga memiliki konsep yang bagus dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan, diwujudkan dalam tulisan-tulisan Panglima TNI yang sangat spektakuler serta komitmen beliau dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara.
ADVERTISEMENT
"Dan itu semua benar, sudah dibuktikan dengan diskusi bersama beliau, Senat UNS, Rektor UNS dan Wakil Rektor IV UNS selama dua kali,” imbuh Hasan Fauzi.
Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI ini layak untuk memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS.
"Intinya Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto layak untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan (HC) dari UNS dan beliau merupakan HC ke-5 dari UNS,” tutupnya.
(Tara Wahyu)