Usai Pengajian Warga ini Kedapatan Mencuri Sepeda

Konten Media Partner
18 Juli 2019 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku bersama barang bukti serta sarana kejahatan. (Agung Santoso)
SOLO— Pulang dari pengajian minggu pagi di Kota Barat justru Gunawan (62) warga Grogol, Sukoharjo diduga mencuri. Sedangkan sepeda yang diambilnya adalah milik pengunjung Car Free Day yang saat itu sedang melakukan senam massal. Keterangan ini dibenarkan Wakasatreskim Polresta Solo, AKP Widodo, saat dijumpai wartawan, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
"Pelaku lantas menuntun sepeda korban sejauh seratus meter. Tapi ketahuan oleh pemiliknya. Dia ditangkap oleh pemilik, warga, dan petugas yang ada di lapangan kemudian langsung menyerahkan pelaku ke kantor kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.
Beruntung pelaku tidak dihajar massa peserta senam yang mayoritas ibu-ibu muda dan berusia lanjut. Pelaku ini memanfaatkan peluang ketika korban, Meiventi, sedang mengikuti senam bersama di CFD kawasan Purwosari. Korban menaruh sepeda jenis Polygon Cascade di depan Kantor Pegadaian, Purwosari, Laweyan.
Pelaku bersama barang bukti serta sarana kejahatan. (Agung Santoso)
"Pelaku dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," jelasnya.
Pengakuan pelaku, Gunawan ketika diperiksa mengaku khilaf saat mencuri. Padahal, sebelumnya baru saja mengikuti pengajian di kawasan Kota Barat. Dia mengaku baru pertama kali mencuri karena dikejar temannya setelah hutang Rp 600 ribu.
ADVERTISEMENT
"Saya waktu itu perjalanan pulang kepikiran hutang saya. Saat itu saya melihat sepeda terparkir. Rencananya mau saya jual di daerah Jongke, kalau mau jual sepeda katanya di daerah Jongke,” ujarnya yang saat itu sedang naik sepeda motor. (Agung Santoso)