Wali Kota Solo Larang Tempat Hiburan dan Hotel Gelar Event Akhir Tahun

Konten Media Partner
27 November 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo
ADVERTISEMENT
SOLO - Malam pergantian tahun menjadi perhatian Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo ketika masa pandemi. Dia melarang pusat-pusat hiburan hingga hotel menggelar agenda di malam pergantian tahun dengan mengumpulkan massa di saat bersamaan.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya tegaskan, jangan ada pihak-pihak menggelar acara di malam pergantian tahun. Pemkot juga tidak mengadakan gelaran CFN (Car Free Night) seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Rudy kepada awak media.
Lantas sanksi diberikan kepada pengelola jika nekat menggelar event di malam pergantian tahun. Rudy mengatakan larangan ini dengan maksud mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Solo. Dengan demikian pihaknya akan sweeping satu per satu.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo melarang pusat hiburan hingga hotel menggelar agenda di malam pergantian tahun dengan mengumpulkan massa di saat bersamaan
"Kalau masih ada yang nekat nanti kami beri sanksi tipiring, jika ada yang melanggar lagi, kita tutup, kita cabut izinnya. Tapi ini pasti viral, keras, dan sebagainya, enggak papa. Lebih baik dibully, dicaci maki daripada banyak yang meninggal dunia, dosanya bertambah malahan," tegas Rudy lagi.
Pemerintah Kota Solo meminta masyarakat menghabiskan masa pergantian tahun di rumah mereka masing-masing. Wali Kota Solo juga berpesan agar warga perantauan tak mudik ke Solo atau sebaliknya warga Solo tidak perlu bepergian ke luar kota.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga sesuai dengan rencana pemerintah pusat memangkas libur panjang akhir tahun. Dikhawatirkan libur panjang membuat masyarakat berbondong-bondong bepergian ke luar kota.
Pemerintah Kota Solo meminta masyarakat menghabiskan masa pergantian tahun di rumah mereka masing-masing. Wali Kota Solo juga berpesan agar warga perantauan tak mudik ke Solo atau sebaliknya warga Solo tidak perlu bepergian ke luar kota
"Kalau sekadar kangen-kangenan, bisa lewat video call, sementara seperti itu dulu.Kami himbau agar warga tidak mudik dulu. Warga Solo juga tidak ke luar kota dulu. Karena penambahan kasus di Solo masih cukup banyak. Kita bisanya mengimbau. Karena ini untuk kepentingan bersama. Kami ingin agar mata rantai COVID-19 bisa terputus," ungkap Rudy.
Dalam kesempatan berbeda, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihak kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian hingga akhir tahun 2020 mendatang. Untuk itu, diharapkan masyarakat tidak menyelenggarakan sejumlah acara terlebih dahulu ketika akhir tahun.
ADVERTISEMENT
"Saya harap masyarakat bisa memaklumi keadaan ini. Untuk perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) bisa diselenggarakan di rumah bersama keluarga," tutup Ade. (Agung Santoso)