Wali Kota Solo: Pemilik Indekos Tidak Boleh Terima Penghuni Kos dari Luar Solo

Konten Media Partner
14 Juli 2020 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
ADVERTISEMENT
SOLO - Indekos menjadi salah satu tempat tinggal yang digunakan oleh mahasiswa Universitas Sebalas Maret (UNS) yang positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta agar pemilik indekos untuk tidak menerima penghuni kos baru. Hal itu diungkapkan Rudy usai melakukan apel bersama tim gabungan sebelum melakukan penyemprotan disinfektan.
"Tidak boleh menerima penghuni dulu lah. Kita berhenti dulu untuk warga dari luar Solo," tegas Rudy.
Rudy menegaskan, hal itu guna memutus penyebaran kasus COVID-19 yang berada di wilayah tersebut. Namun, bila pemerintah sudah menemukan vaksin yang bisa digunakan, ia mengizinkan untuk menerima penghuni lagi.
Bila pemilik indekos masih memaksakan menerima penghuni kos. Ia tidak segan-segan untuk mencabut izin kos-kosan tersebut.
"Kalau nekat, kita cabut izin kos-kosan saja kalau seperti itu. Nanti pasti ada peninjauan sidak dari Satpol PP untuk penegakan Perda," paparnya.
ADVERTISEMENT
Rudy kembali menegaskan, pemilik kos untuk tidak menerima penghuni meskipun calon penghuni tersebut membawa surat keterangan sehat.
"Sementara waktu tidak menerima dulu lah, biar kondisi Solo bisa nyaman kembali lah. Kita baru saja diguncang 25 Nakes positif COVID-19," ungkap Rudy.
Seperti diketahui, Kota Solo baru saja mengumumkan 15 dari 18 pasien merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dinyatakan positif COVID-19. (Tara Wahyu)