Anies Baswedan: Kami Siap Menghadapi Gugatan Apapun

Konten dari Pengguna
27 September 2018 16:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Anies Baswedan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anies Baswedan: Kami Siap Menghadapi Gugatan Apapun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan tinjau Proyek reklamasi di Pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI siap menghadapi gugatan dari pengembang pulau reklamasi. Hal itu terkait pencabutan izin 13 pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta.
“Setiap warga negara mempunyai hak. Kami siap menghadapi gugatan apapun,” kata Anies di Jakarta, Rabu (26/9) mengutip Antara.
Anies Baswedan menambahkan, izin pembangunan pulau reklamasi dicabut setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP Pantura) melakukan kajian. Karena itu, Anies menganggap ia tak sewenang-wenang dalam mencabut izin.
“Para pemegang izin, terbukti tidak melakukan kewajibannya, maka izinnya dicabut. Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang tapi karena badan telah melakukan verifikasi,” ujar Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies Baswedan sebelumnya telah menyegel Pulau D dan C pada awal Juni 2018. Lalu, sebanyak 932 bangunan di dalamnya disegel karena tak memiliki izin.
ADVERTISEMENT