Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Perbedaan Kasus Narkoba Lucinta Luna dan Millen Cyrus
Konten dari Pengguna
25 November 2020 11:50 WIB
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus dan Lucinta Luna sama-sama tersangkut dalam kasus narkoba. Meski begitu ada beberapa perbedaan terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
ADVERTISEMENT
Beberapa perbedaan tersebut misalnya jenis narkoba yang dikonsumsi hingga penempatan sel penahanan terhadap Millen dan Lucinta.
Berikut ini perbedaan kasus narkoba yang menjerat Millen Cyrus dan Lucinta Luna:
1. Jenis Narkoba
Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari lalu. Pada saat melakukan penggeledahan polisi menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta, yakni Tramadol dan Riklona.
Selain itu ada barang bukti ekstasi. Setelah dilakukan tes urine, Lucinta dinyatakan positif benzo.
Jaksa penuntut umum mendakwa Lucinta Luna dengan dua dakwaan berbeda terkait 2 ekstasi dan 7 riklona.
Sementara itu, Millen Cyrus diamankan polisi pada Minggu (22/11) dini hari. Pada saat mengamankan Millen, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sebotol minuman keras.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif narkoba.
2. Sel Tempat Ditahan
Polisi menahan Lucinta di sel khusus Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia tinggal sendirian di sel yang berada di blok wanita itu.
"Iya, tapi (Lucinta) belum sampai di kita ya, tapi sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita, cuma sendirian," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian sudah menegaskan bahwa Lucinta Luna merupakan seorang perempuan. Hal ini berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait perubahan jenis kelamin tersebut.
Usai ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Lucinta dipindah ke Rutan Pondok Bambu. Pemindahan itu dilakukan karena penyidik kepolisian merasa sudah selesai dalam memeriksa perkara tersebut.
Sementara itu, Millen yang kini telah menjadi tersangka kasus narkoba, ditempatkan di sel laki-laki. Hal itu sesuai jenis kelamin yang tercantum di kartu identitas Millen.
ADVERTISEMENT
"Sementara di KTP-nya beliau laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
3. Tempat Penangkapan
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, mengatakan bahwa kliennya ditangkap oleh pihak kepolisian di apartemen milik pribadi kawasan Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
"Diamankan tadi malam setengah satu. Di apartemen, Iya milik pribadi (kawasan) Thamrin residence," ucap Kevin Situmeang saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2).
Sementara itu, Millen ditangkap di sebuah hotel yang terdapat di kawasan Jakarta Utara. Pada saat penangkapan, Millen sedang bersama bersama seorang rekan prianya berinisial JF.
“Kita melakukan penangkapan pada hari minggu dini hari di salah satu hotel jakarta utara Ada dua orang. Laki dua-duanya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
ADVERTISEMENT
4. Lama Konsumsi Narkoba
Kepada pihak kepolisian, Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi obat-obatan jenis benzodiazepin sejak sekitar lima bulan belakangan. Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan.
"Pengakuan awal, yang bersangkutan sudah sekitar lima bulan menggunakan untuk menghilangkan depresi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Pemain film Bridezilla tersebut rupanya cukup rutin mengonsumsi obat-obatan psikotropika.
"Tiap malam, mau tidur, minum (obat benzodiazepin)," ungkap Yunus.
Sementara itu, kepada pihak kepolisian, Millen Cyrus mengaku belum lama mengonsumsi sabu. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Baru tiga empat kali, beberapa bulan ini. Yang kemarin di hotel, lalu ada di Bali, di Jakarta di beberapa tempat," kata Ahrie.
ADVERTISEMENT