Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018

Berita Artis
Membicarakan apa saja seputar artis
Konten dari Pengguna
27 Desember 2018 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ancaman obat-obatan terlarang ternyata cukup banyak menyerang para pelaku industri hiburan. Salah satunya aktor Steve Emmanuel yang baru saja ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12) di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan. Steve diamankan akibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa kokain 92,04 gram dan alat hisapnya. Selain Steve, berikut 7 seleb Indonesia yang terjerat Narkoba di tahun 2018:
ADVERTISEMENT
1. Fachri Albar
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (1)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Anak dari musisi Ahmad Albar ini ditangkap pada 14 Februari 2018. Fachri ditemukan bersama barang bukti dumolid, ganja, dan sabu. Fachri akhirnya divonis 7 bulan rehabilitasi dan menjalani rawat jalan serta wajib lapor.
2. Roro Fitria
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (2)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Roro Fitria ditangkap jajaran kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Rabu 15 Februari 2018. Roro ditemukan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram bruto serta sejumlah perangkat alat isap. Majelis hakim menyatakan Roro terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diberi masa tahanan selama 4 tahun.
ADVERTISEMENT
3. Dhawiya Zaida
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (3)
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers Dhawiya terkait narkoba. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan pacarnya, Muhammad, pada 16 Februari 2018. Dhawiya memiliki barang bukti 1,32 gram sabu serta beberapa alat hisap. Putri dari pedangdut Elvy Sukaesih ini ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
4. Rizal Djibran
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (4)
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran dan Barang Bukti (Foto: Dok. Brigjen Pol. Eko Daniyanto)
Pesinetron Rizal Djibran ditangkap di kediamannya di kawasan Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2018. Bersama Rizal terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram. Rizal kemudian ditahan di Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
5. Riza Shahab
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (5)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Bintang sinetron dan FTV, Riza Shahab, ditangkap polisi bersama lima rekannya di Apartemen The Wave di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 April 2018. Riza dan rekannya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu sebanyak 0,5 gram. Setelah melewati berbagai proses pemeriksaan, Riza hanya diwajibkan untuk rahbilitasi dan rawat jalan.
6. Reza Bukan
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (6)
zoom-in-whitePerbesar
Deron Eka alias Reza Bukan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Reza Bukan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Casa Jardin Residence, Jakarta Barat pada Sabtu 30 Juni 2018. Reza menggunakan narkoba jenis sabu. Hingga kini Reza masih menjalani rangkaian proses persidangan.
ADVERTISEMENT
7. Steve Emmanuel
Selain Steve Emmanuel, Ini 7 Seleb yang Terjerat Narkoba di 2018 (7)
zoom-in-whitePerbesar
Steve Emmanuel dalam Rilis Narkoba di Polres Metro Jakarta Barat (Foto: Munady Widjaja)
Aktor Steve Emmanuel ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12) di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan. Steve diamankan akibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa kokain 92,04 gram dan alat hisapnya. Barang terlarang itu dipesan Steve dari Belanda dan baru digunakan sebanyak 8 gram. Pesinetron 35 tahun ini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(rin)
Baca lebih banyak berita mengenai artis/seleb/sepak bola/info unik lebih nyaman di aplikasi kumparan.
ADVERTISEMENT
Download aplikasi Android di sini.
Download aplikasi iOS di sini.