Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana WTO Dapat Mengatur Perdagangan di Antara Negara-negara di Dunia?
22 Mei 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
World Trade Organization (WTO ) atau Organisasi Perdagangan Dunia adalah organisasi internasional yang didirikan pada 1 Januari 1995. Tujuannya adalah untuk mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara di dunia.
ADVERTISEMENT
Karena hal tersebut, tak sedikit orang yang mempertanyakan tentang bagaimana WTO dapat mengatur perdagangan di antara negara-negara di dunia. Simak uraian artikel di bawah ini untuk mengetahui penjelasan lengkapnya.
Peran WTO dalam Perdagangan Internasional
Menurut undang-undang pendirian WTO, peran WTO dalam perdagangan internasional adalah mendorong arus perdagangan antarnegara melalui pengurangan tarif dan hambatan, serta membatasi perlakuan diskriminasi dalam hubungan perdagangan internasional.
Selanjutnya, peran WTO tersebut direfleksikan ke dalam fungsi WTO. Dikutip dari buku Perdagangan Internasional karya Wahono Diphayana, berikut fungsi WTO:
ADVERTISEMENT
Tujuan WTO
Sebagai suatu organisasi internasional yang amat berperan penting dalam mengatur masalah perdagangan dunia, WTO didirikan dengan maksud menciptakan kesejahteraan bagi negara anggota melalui perdagangan internasional yang lebih bebas dan adil.
Adapun tujuan dibentuknya WTO yang disebutkan dalam buku Kerja Sama Perdagangan Internasional terbitan Elex Media Komputindo, antara lain:
Sejarah WTO
Merangkum situs resmi Kementerian Perdagangan, sejarah di balik pembentukan organisasi yang dibentuk pada 1995 ini berawal dari hancurnya perekonomian dunia pasca berakhirnya Perang Dunia II. Untuk menatanya kembali, beberapa negara sepakat membentuk lembaga perdagangan untuk mengatur perdagangan dunia.
ADVERTISEMENT
Diawali dari negosiasi yang dikenal dengan “Uruguay Round” pada tahun 1986-1994. Dalam perundingan ini disepakati bahwa peran dan fungsi General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) digantikan oleh organisasi bernama World Trade Organization (WTO).
Saat ini WTO terdiri dari 154 negara anggota, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah. Mengutip situs Kemenlu, saat ini WTO menjadi wadah negosiasi sejumlah perjanjian baru di bawah “Doha Development Agenda” (DDA) yang dimulai sejak 2001.
(NDA)