Bea Cukai Kembali Lelang Mobil Mini Cooper 40, Cek Jadwal dan HarganyaBea Cuka

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
28 Juli 2021 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mini Cooper yang di lelang oleh Bea Cukai/lelang.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Mini Cooper yang di lelang oleh Bea Cukai/lelang.go.id
ADVERTISEMENT
Ada Kabar baik bagi Anda penggemar mobil klasik. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai kembali melelang mobil Mini Cooper 40 beserta beberapa suku cadang. Mobil tersebut merupakan barang milik negara (BMN) hasil sitaan Ditjen Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Lelang akan dilakukan secara online di website lelang resmi milik pemerintah yaitu lelang.go.id. Adapun lelang tersebut akan digelar pada 29 Juli 2021.
Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, nilai limit atau harga awal lelang yaitu Rp 152,1 juta. Sementara itu, bagi Anda yang berminat ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 75 juta paling lambat pada 29 Juli 2021.
Mobil klasik yang dilelang Bea Cukai kali ini adalah Mobil Mini Cooper 40 termasuk Spareparts Otomotif, Speaker dan Mini Fan. Nilai limit yang ditawarkan untuk Mini Cooper 40 ini adalah sebesar Rp 152.110.661.
Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran lelang di lelang.go.id. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.
ADVERTISEMENT
Peserta lelang juga wajib melunasi biaya sewa gudang setelah ditetapkan sebagai Pemenang Lelang. Adapun pelaksana lelang mobil Mini Cooper 40 yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Diketahui, mobil Mini Cooper 40 sempat coba dilelang oleh Bea Cukai pada Juni 2021. Saat itu nilai limitnya hanya Rp 48,5 juta.
Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.
Objek dilelang dalam kondisi apa adanya. Oleh karena itu, penting bagi peserta lelang datang ke Open House/Aanwijzing di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita Jl. Raya Kebantenan No.10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 2 Juni 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Lelang ini dilakukan dengan sistem closed bidding alias lelang tertutup. Itu artinya, peserta lelang tidak bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lainnya.
Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi KPUBC Tipe A Tanjung Priok & PT Balai Lelang Rajawali Karya, telp. 021-1500225 Ext.112, 021-4361983, 082176231718, website: bcpriok.beacukai.go.id & www.lelangraya.com, IG: beacukaipriok.