Berlaku Maret 2021, Deretan Bank yang Terima Kredit Kendaraan DP 0 Persen

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 Februari 2021 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) memutuskan akan melakukan pelonggaran terhadap ketentuan uang muka kredit alias down payment (DP) pembelian mobil dan sepeda motor baru menjadi nol persen.
ADVERTISEMENT
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menggenjot industri otomotif yang terburuk di tengah pandemi COVID-19. Relaksasi berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo, mengungkapkan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor ini wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Salah satu yang diperhatikan ialah rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan.
"Rasio kredit atau pembiayaan bermasalah secara bruto kurang dari 5 persen. Rasio kredit atau pembiayaan bermotor bersama secara neto kurang dari 5 persen," ujar Perry dalam keterangan resminya, Jumat (19/2).
Perbankan yang memenuhi NPL tersebut, maka konsumen bisa menikmati DP nol persen untuk semua jenis kendaraan baik roda dua, roda tiga atau lebih. Sedangkan, perbankan yang tidak memenuhi ketentuan NPL, konsumen akan dikenakan DP sebesar 10 persen untuk kendaraan roda dua dan roda tiga atau lebih.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum, deretan bank dengan rasio kredit bermasalah kurang dari 5 persen.
Dokumen Umum Persyaratan Kredit Mobil:

Perkiraan Harga Mobil Usai Bebas Pajak

Tak hanya DP 0%, pemerintah juga menetapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) untuk mobil baru.
ADVERTISEMENT
Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal. Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Dengan diberlakukan kebijakan ini, harga mobil baru akan mengalami penurunan hingga puluhan juta. Berikut ini perkiraaan harga mobil setelah pembebasan PPnBM 0% mulai bulan depan.
Estimasi perubahan harga Toyota Avanza jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta.
Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta.
ADVERTISEMENT
Estimasi perubahan harga Mitsubishi Xpander jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta.
Estimasi harga mobil baru Xpander pasca pajak 0 persen Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta.
Estimasi perubahan harga Daihatsu Xenia jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta.
Estimasi harga mobil baru Xenia pasca pajak 0 persen Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta.
Estimasi perubahan harga Nissan Livina jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta.
Estimasi harga mobil baru Livina pasca pajak 0 persen Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta.
ADVERTISEMENT
Estimasi perubahan harga Suzuki Ertiga jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta.
Estimasi harga mobil baru Ertiga pasca pajak 0 persen Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta.
Estimasi perubahan harga Honda Mobilio jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta.
Estimasi harga mobil baru Mobilio pasca pajak 0 persen Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta.
Estimasi perubahan harga Wuling Confero jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta.
Estimasi harga mobil baru Confero pasca pajak 0 persen Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta.
ADVERTISEMENT
Perkiraan harga mobil baru Toyota Yaris jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta.
Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 239,625 juta sampai Rp 273,825 juta.
Perkiraan harga mobil baru Honda Jazz jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta.
Estimasi harga mobil baru Honda Jazz setelah insentif pajak 0 persen Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.
Perkiraan harga mobil baru Toyota Vios jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta.
Estimasi harga mobil baru Toyota Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 218,365 juta sampai Rp 242,795 juta.
ADVERTISEMENT
Perkiraan harga mobil baru Toyota Rush jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.
Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 juta.
Perkiraaan harga mobil baru Mitsubishi Xpander Cross jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 juta.
Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550 juta.
Perkiraaan harga mobil baru Daihatsu Terios jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta.
Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta.
ADVERTISEMENT
Perkiraaan harga mobil baru Suzuki XL7 jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 juta.
Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 juta.
Perkiraaan harga mobil baru Honda BRV jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen
Harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta.
Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta.
(AAG)