Cara Cek Bantuan UMKM dari Pemerintah

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
20 Juli 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Batik-batik dipajang saat Merayu Trenggalek Fashion Day 2022 di Museum Tekstil Jakarta, Sabtu (21/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Batik-batik dipajang saat Merayu Trenggalek Fashion Day 2022 di Museum Tekstil Jakarta, Sabtu (21/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek bantuan UMKM dapat dilakukan apabila para pengusaha mikro sudah mendaftarkan usahanya ke dinas UMKM atau koperasi setempat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengeluarkan bantuan UMKM di Indonesia sudah diberikan dalam 2 tahap. Untuk bantuan tahap yang pertama (tahun 2020) senilai Rp2,4 juta dan untuk tahap kedua (tahun 2021) senilai Rp1,2 juta.
Sedangkan di tahun 2022, pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu kepada 2,76 juta keluarga melalui program dana BLT UMKM.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT dapat digunakan bagi para penggiat UMKM di berbagai sektor bisnis. Seperti pertanian, usaha kuliner, fashion, dan industri lainnya.

Syarat dan Cara Daftar Bantuan UMKM

Adapun syarat-syarat yang ditetapkan agar menerima bantuan UMKM dari pemerintah antara lain sebagai berikut:
Ilustrasi cara cek nama penerima bantuan UMKM. Foto: unsplash.com

Cara Cek Bantuan UMKM

Para pelaku usaha yang berhak dan terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi e-Form Bank BRI.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada situs eForm tersebut juga menyediakan berbagai transaksi secara online yang dapat memudahkan para nasabah BRI seperti pembukaan rekening baru untuk giro, tabungan dan deposito, melakukan penyetoran uang, pengambilan uang, transfer dalam bank, transfer bank lain, pelaporan SPT, serta informasi kurs.
Adapun tata cara cek bantuan UMKM dari pemerintah di Bank BRI ialah sebagai berikut:
Apabila nomor eKTP yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM, kamu bisa melakukan pencairannya di kantor cabang BRI terdekat dengan membawa persyaratan KTP, ATM, buku tabungan, serta SPTJM.
ADVERTISEMENT
Namun jika kamu bukan termasuk penerima BPUM maka akan muncul notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Akan tetapi hingga informasi yang diperoleh melalui laman resmi Bank BRI saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
Akan tetapi Bank BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi call center di Contact BRI 14017 atau melalui Whatsapp di nomor 0812 12 14017. Semoga bermanfaat!
(SRS)