Cara Daftar Antrean Online Pajak agar Lebih Efisien

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 September 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi antrean online pajak. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi antrean online pajak. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww
ADVERTISEMENT
Cara daftar antrean online pajak dapat diakses dengan mudah melalui laman www.kunjung.pajak.go.id. Kebijakan mendaftarkan pelayanan pajak secara daring ini sudah berlaku sejak 1 September 2020.
ADVERTISEMENT
Melalui situs daring tersebut wajib pajak bisa mendapatkan layanan konsultasi pajak, konsultasi aplikasi, janji temu, dan lainnya. Lalu, wajib pajak cukup mengisi data yang diperlukan mulai dari identitas diri, tanggal, dan waktu kunjungan.

Cara Daftar Antrean Online Pajak

Ilustrasi antrean online pajak. Foto: Daniel/Unsplash
Ketentuan mengenai antrean pelayanan pajak secara online ini masih terbilang baru. Untuk itu, bagi wajib pajak yang belum terlalu paham dengan cara daftar antrean online pajak, kamu dapat mengikuti cara di bawah yang disadur dari laman www.pajak.go.id.
ADVERTISEMENT

Cara Melihat Tiket Antrean Online Pajak

Jika lupa screenshot nomor tiket antrean dan email tersebut sudah terhapus, kamu masih bisa menemukan tiket yang sudah didaftarkan dengan cara di bawah ini.
Sebagai informasi, bila memilih layanan ‘Janji Temu’, kamu harus menghubungi pihak yang dituju terlebih dulu sebelum menentukan jadwal kunjungan.
Setelah menghubungi pihak yang dituju, daftar antrean online pajak seperti di atas. Jangan lupa masukkan tanggal dan waktu kunjungan sesuai perjanjian pihak yang dituju.

Kelebihan Daftar Antrean Pajak Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberlakukan kebijakan antrean layanan pajak secara online bukan tanpa alasan. Ada banyak manfaat dan kelebihan dari antrean online ini. Apa saja manfaatnya? Berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
Itulah infromasi mengenai cara daftar antrean online pajak. Berdasarkan informasi dari laman DJP, jangka waktu booking antrean untuk semua layanan adalah 3 hari kerja. Semoga informasi di atas membantu.
(ZHR)