Cara Daftar Antrean Online Pajak agar Lebih Efisien
Konten dari Pengguna
21 September 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Melalui situs daring tersebut wajib pajak bisa mendapatkan layanan konsultasi pajak, konsultasi aplikasi, janji temu, dan lainnya. Lalu, wajib pajak cukup mengisi data yang diperlukan mulai dari identitas diri, tanggal, dan waktu kunjungan.
Cara Daftar Antrean Online Pajak
Ketentuan mengenai antrean pelayanan pajak secara online ini masih terbilang baru. Untuk itu, bagi wajib pajak yang belum terlalu paham dengan cara daftar antrean online pajak, kamu dapat mengikuti cara di bawah yang disadur dari laman www.pajak.go.id.
ADVERTISEMENT
Cara Melihat Tiket Antrean Online Pajak
Jika lupa screenshot nomor tiket antrean dan email tersebut sudah terhapus, kamu masih bisa menemukan tiket yang sudah didaftarkan dengan cara di bawah ini.
Sebagai informasi, bila memilih layanan ‘Janji Temu’, kamu harus menghubungi pihak yang dituju terlebih dulu sebelum menentukan jadwal kunjungan.
Setelah menghubungi pihak yang dituju, daftar antrean online pajak seperti di atas. Jangan lupa masukkan tanggal dan waktu kunjungan sesuai perjanjian pihak yang dituju.
Kelebihan Daftar Antrean Pajak Online
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberlakukan kebijakan antrean layanan pajak secara online bukan tanpa alasan. Ada banyak manfaat dan kelebihan dari antrean online ini. Apa saja manfaatnya? Berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
Itulah infromasi mengenai cara daftar antrean online pajak. Berdasarkan informasi dari laman DJP, jangka waktu booking antrean untuk semua layanan adalah 3 hari kerja. Semoga informasi di atas membantu.
(ZHR)