Cara Kerja Cryptocurrency sebagai Sistem Pembayaran Digital

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
11 November 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cryptocurrency. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cryptocurrency. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Cryptocurrency adalah sistem pembayaran digital yang tidak bergantung pada bank untuk memverifikasi transaksi. Ini adalah sistem peer-to-peer yang memungkinkan siapa saja dan di mana saja untuk mengirim dan menerima pembayaran.
ADVERTISEMENT
Tidak seperti uang fisik yang dapat dibawa dan dipertukarkan di dunia nyata, pembayaran dengan cryptocurrency hanya bisa dilakukan secara digital melalui database online yang menjelaskan transaksi tertentu.
Mengutip laman Kaspersky, uang kripto secara sederhana disebut juga sebagai mata uang yang memiliki sandi rahasia yang cukup rumit. Sandi tersebut berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.
Apabila kamu mentransfer dana cryptocurrency, transaksi akan dicatat dalam buku besar publik atau blockchain. Cryptocurrency tersebut nantinya disimpan dalam dompet digital. Untuk lebih jelas mengenai cara kerja cryptocurrency, simak informasinya di bawah ini.

Cara Kerja Cryptocurrency

Ilustrasi cara kerja cryptocurrency. Foto: Unsplash
Cryptocurrency pertama adalah Bitcoin yang didirikan pada 2009 dan tetap menjadi yang paling dikenal hingga saat ini. Cryptocurrency tidak dikendalikan oleh pemerintah atau otoritas pengatur pusat.
ADVERTISEMENT
Kamu bisa menggunakan cryptocurrency untuk beberapa hal berikut ini:
Jika kamu menggunakan Bitcoin untuk pembelian, cara termudah untuk melakukannya adalah melalui transaksi jenis kartu debit. Kamu juga dapat menggunakan kartu debit ini untuk menarik uang tunai, seperti di ATM. Mengubah cryptocurrency menjadi uang tunai juga dimungkinkan menggunakan rekening perbankan atau transaksi peer-to-peer.
(NDA)