
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah resmi meluncurkan aplikasi pengajuan permohonan paspor, M-paspor sejak 26 Januari 2022.
Cara pembayaran paspor online di aplikasi M-paspor bisa dilakukan melalui berbagai platform seperti M-Banking, marketplace, e-wallet, hingga minimarket.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh mengatakan, aplikasi ini bahkan telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate secara otomatis.
“Kami sudah mengadopsi sistem pembayaran multi kanal, jadi seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui kanal-kanal tersebut,” jelas Achmad seperti dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut situs resmi Kantor Imigrasi Bengalis, waktu yang dibutuhkan untuk paspor online jadi adalah 3 (tiga) hari kerja setelah proses pembayaran terverifikasi. Jangan lupa untuk selalu menyimpan bukti atau struk pembayaran agar bisa melakukan pengambilan paspor.
Cara Pembayaran Paspor Online

Untuk cara pembayaran paspor online, kamu perlu menggunakan 15 digit kode billing yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-paspor selesai diisi.
Berikut beberapa cara pembayaran paspor online selengkapnya yang bisa kamu terapkan seperti dihimpun dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Cara Pembayaran Paspor Online Melalui M-Banking
1. BNI Mobile
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking
- Pilih menu pembayaran
- Pilih penerimaan negara
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
2. Livin’ by Mandiri
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
- Pilih menu Bayar
- Pilih Pajak
- Pilih Pajak/PNBP/Cukai
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
3. BSI
- Buka aplikasi BSI Mobile
- Pilih menu Bayar
- Pilih Penerimaan Negara (MPN)
- Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
4. SimobiPlus
- Buka aplikasi SimobiPlus
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih Pajak
- Pilih Jenis Pajak (PNBP)
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Cara Pembayaran Paspor Online Melalui marketplace
1. Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu lihat semua
- Pilih pajak
- Pilih penerimaan negara
- Pilih bayar PNBP
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
2. Bukalapak
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu semua menu
- Pilih tagihan
- Pilih penerimaan negara
- Pilih bayar paspor
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
Cara Pembayaran Paspor Online Melalui E-wallet (DANA)
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu semua menu, Buka Bill
- Pilih penerimaan negara
- Pilih PNBP
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai
- Masukkan pin konfirmasi pembayaran
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor
Cara Pembayaran Paspor Online Melalui Minimarket
- Kunjungi gerai indomaret dan sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin melakukan pembayaran PNBP;
- Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima;
- Kasir akan memproses transaksi dan mengkonfirmasi detail tagihan;
- Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor
(NDA)
Apa itu M-paspor?
Di mana bisa bayar paspor online?
Berapa lama bikin paspor online?