Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat
19 Juli 2021 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menambah daftar bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .
ADVERTISEMENT
Bantuan tersebut diberikan di tengah akses mobilitas masyarakat yang tertahan lantaran kebijakan PPKM Darurat dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 . Pemerintah merasa perlu menambah bantuan kepada masyarakat.
Karena bantuan sosial bertambah, maka alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,5 triliun dari Rp 699,4 triliun. Berikut daftar bantuan tambahan dari pemerintah:
• Program Keluarga Harapan
Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia. Bantuan ini akan diberikan selama 1 tahun atau 12 bulan dan ditujukan untuk 10 juta keluarga ekuivalen 40 juta orang.
Ibu hamil dan balita masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 750 ribu per tiga bulan, siswa SD mendapatkan Rp 125 ribu per tiga bulan, Siswa SMP mendapatkan Rp 75 ribu per tiga bulan dan siswa SMA mendapatkan Rp 500 ribu per tiga bulan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk kalangan disabilitas mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan, dan lansia mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan.
• Kartu Sembako
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan program sembako selama dua bulan yaitu periode Juli - Agustus. Penerima bantuan program sembako akan mendapatkan besaran manfaat sebesar Rp 200 ribu per bulan.
• Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah memastikan akan mengirimkan bantuan beras yang berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog) sebanyak 10 kg kepada pemegang kartu sembako dan penerima bantuan sosial tunai (BST).
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 28 juta keluarga ekuivalen 115,2 juta orang. Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,58 triliun.
• BST Usulan Pemerintah Daerah
ADVERTISEMENT
Penerima BST akan ditambah sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat. Program ini akan ditujukan kepada warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan kartu sembako dan di luar keluarga penerima manfaat BST.
Adapun besaran yang diberikan untuk periode enam bulan masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan.
• Diskon Tarif Listrik
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021, dari yang sebelumnya akan berakhir pada September 2021. Ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
• Tambahan Kartu Prakerja
Pemerintah juga menambah dana program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 30 triliun. Dengan tambahan tersebut, maka akan ada 2,8 juta penerima Kartu Prakerja baru.
ADVERTISEMENT
Bahkan, program ini akan dibarengi dengan rencana bantuan upah.
• Kuota Internet
Terakhir, pemerintah memperpanjang bantuan subsidi kuota internet hingga akhir tahun, yang semula berakhir pada Mei lalu. Bantuan subsidi akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen.