news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dapatkan BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram dari Kemensos, Syaratnya Mudah!

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 Juli 2021 17:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dan beras 10 kilogram segera cair. Simak syarat mudah dapatkan BST di akhir artikel.
ADVERTISEMENT
Bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan guna membantu perekonomian masyarakat semasa pandemi COVID-19 tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Sebelum Mei 2021, besaran bantuan yang diberikan Kemensos adalah Rp300 ribu per KPM. Akan tetapi, besaran bantuan berubah seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat menjadi Rp 600 ribu per KPM.
Penerima BST juga diberikan beras seberat 10 kilogram. Hal itu guna tetap membuat masyarakat produktif kendati bantuan tunai diberikan.
Segera cek status penerima Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah yang tersaji di bawah ini.
1. Klik cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Verifikasi.
6. Klik "Cari Data".
Berikut syarat-syarat penerima BST dari Kemensos RI:
ADVERTISEMENT
1. Warga miskin.
2. Hilang pendapatan/mata pencaharian akibat pandemi.
3. Tidak sedang menerima bansos di instansi lain.
Lakukan pengajuan diri sebagai penerima ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa berkas-berkas berupa KTP dan surat miskin.
Setelah mengajukan diri, tunggu beberapa hari hingga pihak desa/kelurahan melakukan disposisi ke pemerintahan pusat dan bantuan akan segera dicairkan.