Dipertanyakan Tjahjo Kumolo, Tunjangan Pensiun PNS Beneran Bisa Capai Rp 1 M?

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
4 Maret 2021 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tunjangan Pensiun PNS/Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Tunjangan Pensiun PNS/Freepik.com
ADVERTISEMENT
Profesi sebagai PNS memang tak asing lagi dengan pensiunan yang didapat di saat akhir masa bakti kerja. PNS sendiri menyelesaikan masa jabatannya atau ditetapkannya pensiun adalah ketika berusia 60 tahun.
ADVERTISEMENT
Mengenai dana pensiunan PNS, tentu saja hal tersebut telah dikelola oleh badan khusus yaitu PT Taspen (Perseroan) dan baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen mengenai pensiunan yang didapat pegawai negeri sipil.
Menpan mengatakan bahwa kemungkinan besar pensiunan PNS dapat mencapai Rp 1 milliar. Februari tahun lalu, Tjahjo juga mendiskusikan perihal iuran bulanan aparatur negara sipil atau ASN mulai awal hingga akhir masa kerja.
Tjahjo berharap dana yang dikelola bersama dapat meningkatkan dana pensiun ASN yang busa tembus hingga Rp 1 milliar. Ia juga mempertimbangkan hal tersebut karena melihat likuiditas Taspen dalam kondisi yang baik.
Diketahui saat ini dana pensiun yang biasa diterima ASN adalah dari potongan sebesar 4,75 persen dikalikan penghasilan PNS selama satu bulan. Hal tersebut meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Uang pensiun PNS juga didapatkan tergantung pada besaran sesuai jabatan atau golongan PNS tersebut sebelum pensiun.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Tjahjo juga berdiskusi mengenai pencairan asuransi jiwa dengan PT Jasa Raharja (Perseroan). Menpen berharap Jasa Raharja dapat mencairkan tunjangan kecelakaan serta kematian dalam kurun waktu kurang dari satu jam. Hal inilah sebagai upaya untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Tjahjo juga menambahkan rencana peningkatan tunjangan kinerja kepala daerah. Hal tersebut telah direncanakan dan diungkapkan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tetapi, kebijakan tersebut tertunda akibat pandemi Covid-19 sehingga dana tersebut telah dialihkan untuk penanganan wabah.
Menpan juga mengungkapkan perihal perencanaan penerimaan PNS dan PPPK yang dibuka sebanyak 1,3 juta posisi. Posisi-posisi tersebut di antaranya meliputi satu juta guru, dan sisanya bidan, perawat, dokter, dan berbaffau tenaga penyuluh lainnya. Hal tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan kementerian lembaga dan instansi.
ADVERTISEMENT