Eform Mandiri, Ini Dia Produk-Produk Tabungannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Eform Mandiri merupakan salah satu fitur dari Bank Mandiri bisa digunakan untuk membuka rekening tabungan secara online melalui smartphone atau website e-form corner di website eform.bankmandiri.co.id.
Berdasarkan laman situs resmi Mandiri, e-Form Mandiri merupakan formulir permintaan/keluhan nasabah elektronik yang dapat diakses melalui device/smartphone miliki nasabah.
Terdapat beberapa produk rekening yang dapat dibuka melalui e-Form Mandiri. Menyadur dari situs eform.bankmandiri.co.id, produk-produk tabungan tersebut antara lain sebagai berikut ini.
Produk Tabungan yang Dapat Dibuka pada Eform Mandiri
Mandiri Tabungan
Untuk nasabah umum yang membutuhkan tabungan dalam mata uang rupiah.
Ketentuan:
Setoran awal: Rp500.000
Saldo minimum: Rp100.000
Biaya administrasi bulanan: Rp12.500
Syarat pembukaan rekening
WNI
Dewasa:
- KTP dan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- NPWP
- KTP Jabodetabek dapat digunakan di seluruh Cabang Wilayah Jabodetabek
- KTP di luar wilayah operasional cabang, melampirkan Surat keterangan bekerja/surat izin domisili
Pelajar:
Kartu Pelajar minimal SLTP atau sederajat dan Surat Persetujuan Orang Tua
WNA
- Paspor disertasi Visa Dinas dan Izin Kerja Tenaga Asing atau KITAS/KIMS/KITAP
- Nomor telepon rumah dan/atau kantor dan/atau telepon selular yang aktif
- KTP dan KK beneficial owner (BO)/sumber dana khusus Ibu Rumah Tangga/Pelajar/Mahasiswa
Mandiri Tabungan Bisnis
Untuk nasabah bisnis dalam mata uang rupiah yang membutuhkan transaksi lebih jelas dan lengkap.
Ketentuan:
Setoran awal: Rp1.000.000
Saldo minimum: Rp10.000 (saldo ditahan), Rp10.000.000 (akhir bulan)
Biaya administrasi bulanan: Rp12.500
Syarat pembukaan rekening:
Perorangan
- NPWP
- Orang pribadi
a. WNI: KTP/Paspor
b. WNA: Paspor dan KITAS/KIMS/KITAP
- Usaha perorangan
KTP dan bukti kepemilikan usaha
- Pemilik rekening
Orang pribadi atau usaha perorangan (toko bengkel, UD, dsb.)
Non-Perorangan
- NPWP
- Anggaran Dasar dan Akta Pendirian berikut perubahan terakhir
- Surat pengesahan Anggaran Dasar/Akta Pendirian dari Menteri Hukum dan HAM
- Dokumen izin usaha yaitu NIB dan izin lainnya yang disahkan oleh instansi atau kementerian terkait yang berwenang antara lain seperti SIUP atau SITU
- Surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening
- Bukti identitas diri pemberi dan penerima kuasa
- Pemilik rekening non-perorangan yaitu PT, Yayasan, Koperasi, Firma, CV, Maatschap
Mandiri Tabungan Valas
Untuk nasabah umum yang membutuhkan tabungan dalam mata uang asing.
Syarat ketentuan:
- Nasabah perorangan
- Dapat dibuka atas nama 2 orang, yaitu berupa joint account
- Bukti identitas yang masih berlaku:
a. WNI: Kartu Tanda Penduduk dan NPWP (khusus nasabah yang wajib memiliki NPWP dan telah memiliki NPWP)
b. WNA: Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP (Kartu Izin Menetap Sementara/ Kartu Izin Tinggal Sementara)
- Pembukaan rekening tabungan valas dan tabungan valas premium dapat dilakukan di seluruh cabang bank dengan catatan hanya untuk transaksi yang menggunakan Devisa Umum (non-banknotes)
Mandiri Tabungan Bisnis Valas
Untuk nasabah bisnis dalam mata uang asing yang membutuhkan transaksi lebih jelas dan lengkap.
Syarat pembukaan rekening:
Perorangan
- NPWP
- Orang pribadi
a. WNI: KTP/Paspor
b. WNA: Paspor dan KITAS/KIMS/KITAP
- Usaha perorangan
KTP dan bukti kepemilikan usaha
Non-Perorangan
- NPWP
- Anggaran Dasar dan Akta Pendirian berikut perubahan terakhir
- Surat pengesahan Anggaran Dasar/Akta Pendirian dari Menteri Hukum dan HAM
- Dokumen izin usaha yaitu NIB dan izin lainnya yang disahkan oleh instansi atau kementerian terkait berwenang antara lain seperti SIUP atau SITU
- Surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening
- Bukti identitas diri pemberi dan penerima kuasa
(AMP)
