Gaji TNI 2022 dan Tunjangan yang Diperoleh Berdasarkan Golongannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi cita-cita bagi banyak pemuda di Indonesia. Gaji dan tunjangan TNI yang stabil menjadikan mengabdi kepada bangsa sebagai profesi idaman yang menjanjikan dan selalu diminati.
Dalam buku berjudul Lembaga-Lembaga Negara Independen (Di Dalam Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) yang ditulis oleh Laurensius Arliman Simbolon (2019: 28) menyebutkan bahwa TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia.
Dalam buku tersebut juga tertulis bahwa pada awalnya TNI dibentuk dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi TNI hingga saat ini.
TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat atau yang bisa dikenal dengan TNI AD, TNI Angkatan Laut atau TNI AL, dan TNI Angkatan Udara atau TNI AU. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.
Besaran nominal gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah besaran gaji TNI 2022 mulai dari golongan rendah hingga pangkat tertinggi, yakni:
1. Gaji TNI Golongan Tamtama
Dalam sistem kepangkatan di dalam tubuh TNI, gaji Tamtama merupakan gaji paling rendah. Untuk TNI AD, pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan paling tinggi Prajurit Kepala. Sedangkan pangkat paling rendah pada TNI AL adalah Kelasi Dua, Kelasi Satu dan paling tinggi Kelasi Kepala. Sementara TNI AU pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan paling tinggi Prajurit Kepala. Pangkat tertinggi tentara yaitu kopral dengan masa kerja 28 tahun.
Kopral Kepala: Rp1.917.100 – Rp2.960.700
Kopral Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900
Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.699.400
Prajurit Satu (Pratu): Rp1.694.900 – Rp2.617.500
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100.
2. Gaji TNI Golongan Bintara
Pangkat tertinggi tentara yaitu Letnan satu dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat terendah yaitu Sersan Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 – Rp4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 – Rp3.910.300
Sersan Mayor: Rp2.307.400 – Rp3.791.700
Sersan Kepala: Rp2.237.400 – Rp3.676.700
Sersan Satu: Rp2.169.500 – Rp3.565.200
Sersan Dua: Rp2.103.700 – Rp3.457.100
3. Gaji TNI Golongan Perwira Pertama
Pangkat tertinggi yaitu Kapten dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat terendah yaitu Letnan Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Kapten: Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600.
Letnan Satu: Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600.
Letnan Dua: Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200.
4. Gaji TNI Golongan Perwira Menengah
Pangkat tertinggi yaitu Kolonel dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat perwira terendah yaitu Mayor.
Kolonel: Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400.
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300.
Mayor: Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100.
5. Gaji TNI Golongan Perwira Tinggi
Pangkat tertinggi yaitu Jenderal, Marsekal, dan Laksamana dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat perwira terendah yaitu Brigadir Jenderal, Marsekal Pertama, dan Laksamana Pertama.
Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800.
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 – Rp 5.930.800.
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400.
Tunjangan Kinerja TNI
Besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diterima prajurit TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Adapun daftar tunjangan kinerja prajurit TNI yaitu.
KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1. Seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.
Tunjangan TNI lainnya
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut ini tunjangan lain bagi prajurit TNI:
Tunjangan untuk suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan.
Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.
Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Itulah daftar gaji dan tunjangan TNI 2022 berdasarkan golongan dan pangkatnya. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
(SRS)
