Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Harga Listrik per kWh 2021, Ini Daftarnya
Konten dari Pengguna
24 September 2021 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini juga terjadi pada 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya yang juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk pelanggan yang menggunakan listriknya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Daftar tarif listrik terbaru 2021
Berikut daftar tarif listrik per kWh PLN 2021 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi:
ADVERTISEMENT
Tarif listrik pelanggan non-subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR), seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA-200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM), seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
Dan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi mengenai harga listrik per kWh 2021. Semoga bermanfaat!
(AAG)