news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Harga Listrik per kWh 2021, Ini Daftarnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
24 September 2021 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Harga Listrik per KWH. Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harga Listrik per KWH. Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Harga listrik per kWh (kilowatt-hour) 2021 pada bulan ini tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM telah merilis daftar tarif listrik per kWh untuk periode April-Juni 2021. Merujuk keterangan resmi Kementerian, tarif listrik per kWh untuk 13 pelanggan non subsidi PLN per 1 April tidak mengalami perubahan atau tetap.
Hal ini juga terjadi pada 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya yang juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk pelanggan yang menggunakan listriknya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Daftar tarif listrik terbaru 2021

Ilustrasi Harga Listrik per kWh periode April-Juni 2021. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Berikut daftar tarif listrik per kWh PLN 2021 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi:
ADVERTISEMENT
Tarif listrik pelanggan non-subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR), seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA-200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM), seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
Dan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi mengenai harga listrik per kWh 2021. Semoga bermanfaat!
(AAG)