Makin Mudah, Ini Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dari Rumah

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
15 April 2021 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mau cek besaran iuran BPJS Kesehatan tapi masih takut keluar rumah karena pandemi? Sekarang ada cara cek iuran BPJS Kesehatan dari rumah lho. Ini tentunya dapat mempermudah kamu, terutama yang mengalami kesulitan dalam pengecekan informasi BPJS Kesehatan, seperti iuran dan denda.
ADVERTISEMENT
Sesuai kebijakan BPJS Kesehatan, iuran paling lambat dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat, sesuai Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 ditetapkan denda pelayanan sebesar lima persen.
Denda tersebut dihitung lima persen dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, dengan ketentuan berikut:
Nah, untuk mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan bisa dilakukan cukup dari rumah secara online, yaitu melalui website resmi BPJS kesehatan, melalui SMS, dan melalui aplikasi dari BPJS.

Berikut Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan:

1. Melalui website resmi BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan adalah melalui website resmi BPJS Kesehatan secara online. Cara ini cukup praktis. Kamu bisa menggunakan ponsel maupun laptop yang tersambung dengan jaringan internet untuk mengaksesnya. Untuk langkah-langkahnya silakan disimak.
- Kunjungi website daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
- Setelah memasuki laman website BPJS, isi data seperti nomor kartu peserta berjumlah 13 digit, tanggal lahir, dan angka validasi sesuai angka-angka yang terpampang.
- Klik atau tekan tombol “Cek”. Nantinya akan terlihat rincian data pembayaran di layar seperti nama peserta, nomor peserta, tagihan, denda, sampai total tagihan.
2. Melalui SMS
Selain mengecek melalui website, cek iuran BPJS Kesehatan bisa juga menggunakan SMS. Format SMS yang bisa digunakan di antaranya:
ADVERTISEMENT
- NIK (spasi) nomor kependudukan
Contoh: NIK 357316657144
- NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan
Contoh: NOKA 0001250876608
Lalu kirim pesan tersebut ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 08777-5500-400. Nantinya akan ada balasan yang berisikan informasi jumlah iuran BPJS dan jumlah denda apabila ada.
3. Melalui Aplikasi JKN
Untuk cara mengecek iuran BPJS dengan lebih mudah, kamu bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan melalui ponse. Untuk lebih lengkapnya berikut ini caranya.
- Pertama, instal aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh lewat Google Play atau App Store.
- Lakukan registrasi dengan nomor kartu BPJS atau alamat email
- Login dan pilih menu Tagihan, lalu Premi.
Apabila masih mengalami kendala atau masih bingung cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sesuai, silakan menghubungi nomor layanan BPJS Kesehatan di 1500400 atau melalui website resmi BPJS Kesehatan ya.
ADVERTISEMENT
- AMP