Mudah, Ini 3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
19 Agustus 2021 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi subsidi upah/kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi subsidi upah/kumparan.com
ADVERTISEMENT
Proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sudah mulai dilakukan. Terkini, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menyerahkan 1,25 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, sebanyak 2,25 juta data telah diserahkan dari target BSU yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.
Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
Sementara itu, bantuan untuk 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer. Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Saat ini, setidaknya ada tiga cara untuk mengecek status penerima subsidi upah. Berikut rangkumannya:
Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
• Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
• Isi NIK yang tertera pada KTP
ADVERTISEMENT
• Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP Isi tanggal lahir Tandai centang pada captcha
• Klik "Lanjutkan"
• Anda akan mendapati notifikasi apakah termasuk sebagai penerima BSU, data Anda sedang diverifikasi, atau tidak termasuk sebagai penerima BSU.
Lewat Website Kementerian Ketenagakerjaan
• Kunjungi website kemnaker.go.id.
• Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
• Masuk. Login ke dalam akun Anda.
• Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
• Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
ADVERTISEMENT
Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Melalui Whatsapp
Laman untuk mengecek BSU di BPJS Ketenagakerjaan sempat mengalami kendala untuk bisa diakses saat pertama kali dibuka.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka layanan cek penerima subsidi gaji melalui aplikasi Whatsapp.
Masyarakat bisa mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.