NIK dan KK untuk Daftar CPNS Tak Sesuai? Ini Cara Adukan ke Dukcapil

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 Juli 2021 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seleksi CPNS/pramborsfm.com
zoom-in-whitePerbesar
Seleksi CPNS/pramborsfm.com
ADVERTISEMENT
Sejak pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka, banyak peserta yang tidak paham mengenai syarat yang diminta.
ADVERTISEMENT
Selain akreditasi dan jurusan pendidikan, aduan paling banyak terkait dengan ketidaksesuaian antara data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat pembuatan akun di portal pendaftaran SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, nomor NIK dan KK merupakan komponen penting untuk mendaftar CPNS.
Kemungkinan NIK dan nomor KK tidak terdeteksi atau terdaftar oleh sistem, karena Dukcapil daerah Anda belum mengirimkan data ke Dukcapil pusat sehingga Anda bisa melaporkan segera ke helpdesk agar segera ditangani.
“Sampai hari ini posisi pendaftar sudah mencapai 2 juta, tapi masih ada yang Nik dan nomor KK tidak ditemukan, kita arahkan ke helpdesk SSCASN tapi nanti akan diarahkan Dukcapil pusat karena memang kita itu terintegrasi dengan dukcapil pusat,” ucap Admin SSCASN.
ADVERTISEMENT
Zudan selaku Direktur Jenderal Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), mengungkapkan bahwa selama masa pendaftaran seleksi ASN 2021, Ditjen Dukcapil telah menambah jumlah personel untuk mengatasi aduan masyarakat melalui call center Halo Dukcapil.
Dengan mengirimkan data sesuai format berikut: #NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp #Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
• Hotline : 1500537
• WA : 08118005373
• SMS : 08118005373
• Email : [email protected]
Sementara itu, Paryono Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, menjelaskan, melalui kanal informasi media sosial dan Helpdesk SSCASN BKN secara berkala mengarahkan peserta untuk mengecek kembali kesesuaian NIK dan KK yang digunakan mendaftar.
Setelah masalah teratasi, pelamar bisa kembali melanjutkan kembali proses pendaftaran yang tertunda selama masih dalam batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT