Perbedaan Saham Preferen dengan Saham Biasa yang Perlu Kamu Tahu

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
7 Mei 2021 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Saham. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Saham. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Mungkin kamu sudah tak asing lagi dengan istilah saham atau yang dikenal dengan sebutan ekuitas atau equity.
ADVERTISEMENT
Menurut Bursa Efek Indonesia, saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham dibagi ke dalam dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
Saham biasa merupakan merupakan sebuah sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti atas kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek penting di dalam perusahaan. Sedangkan saham preferen merupakan suatu surat berharga yang dijual atau dipasarkan oleh sebuah perusahaan dengan menunjukan nilai nominal yang dapat memberi pengembangan berupa pendapatan yang tetap dalam dividen, yang akan diterima di setiap kuartal.
ADVERTISEMENT

Berikut perbedaan antara saham biasa dan preferen, seperti dikutip dari laman Lifepal.

1. Hak suara
Saham preferen tidak memiliki hak suara. Salah satu contohnya, ketika perusahaan hendak memilih anggota dewan direksi, pemegang saham ini tidak berhak memberi suara.
Pemilihan direksi atau komisaris perusahaan biasanya dilakukan di Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar tahunan. Dalam kesempatan itu, pemegang saham biasa memiliki satu suara per satu saham yang dimilikinya.
2. Hak atas dividen
Perbedaan lainnya adalah hak atas dividen. Dividen merupakan bagian dari keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham. Pemegang saham preferen mirip dengan pemegang obligasi karena dijamin mendapatkan pendapatan tetap dalam periode tertentu, seperti bulanan atau tiap kuartal.
Pemegang saham biasa tidak menerima dividen sampai pemegang saham preferen menerimanya. Dividen yang diterima pun sudah ditentukan sebelumnya (pre-determined rate) terlepas dari perusahaan untung atau tidak, sedangkan saham biasa tidak ditentukan dan hanya menerima ketika perusahaan untung.
ADVERTISEMENT
3. Likuidasi
Salah satu risiko bisnis perusahaan adalah likuidasi atau pembubaran badan hukum. Likuidasi dilakukan apabila perusahaan diputuskan tidak dilanjutkan lagi operasinya. Apabila perusahaan dilikuidasi, pemegang preferred stock akan mendapatkan hak-haknya terlebih dulu daripada pemegang saham biasa.
(AAG)