Redenominasi Rupiah, Pengertian serta Tujuannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
5 Oktober 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Redenominasi rupiah sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu. Sebagaimana dilansir kumparan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat buka suara mengenai rencana redenominasi yang akan menjadi fokus Kementerian Keuangan pada 2020-2024.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa yang dimaksud dengan redenominasi rupiah dan apa tujuan dari pemberlakuannya? Berikut selengkapnya.

Pengertian Redenominasi Rupiah

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi berarti penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Misalnya adalah dengan menyederhanakan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit dengan cara mengurangi angka nol, misalnya Rp1.000 menjadi Rp1 atau Rp20.000 menjadi Rp20, tetapi tidak mengurangi nilai dari mata uang tersebut.

Tujuan Redenominasi Rupiah

Suatu negara memiliki tujuan saat melakukan redenominasi, beberapa tujuan dari redenominasi rupiah antara lain sebagai berikut.
Membuat Pencatatan Keuangan Lebih Sederhana
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, redenominasi adalah upaya menyederhanakan pecahan mata uang. Jadi, dengan dilakukannya redenominasi maka pencatatan akan lebih sederhana berkat pengurangan digit nol di belakang bilangan bulat pada nilai rupiah. Hal ini juga dapat mengurangi tingkat kesalahan, sehingga akan lebih mempermudah perhitungan dalam bidang akuntansi maupun kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Meningkatkan Kredibilitas dan Kesetaraan Mata Uang
Dengan melakukan redenominasi rupiah juga dapat membuat mata uang rupiah lebih “setara” dengan mata uang asing lain.
Kita lihat saja 1 dolar Amerika Serikat setara dengan kurang lebih Rp14.000, perbandingan besaran angka keduanya terlampau jauh yaitu angka 1 dan angka 14.000, walaupun keduanya memiliki nilai yang setara.
Contoh kasus pemberlakuan redenominasi dengan tujuan ini adalah Lira, mata uang Turki. Sebelum redenominasi, 1 dolar AS bisa setara dengan 1,5 juta Lira Turki. Setelah dilakukannya redenominasi, 1 dolar AS setara dengan 1,8 Lira.
Uang pecahan lima puluh ribu rupiah. Foto: Aditia Noviansyah

Perbedaan Redenominasi dan Sanering

Redenominasi yang berarti penyederhanaan mata uang berbeda dengan sanering yang berarti pemotongan uang. Diberitakan kumparan, berikut adalah beberapa perbedaannya.
ADVERTISEMENT
1. Dampak ke Masyarakat
Redenominasi tidak menimbulkan kerugian karena daya beli tetap sama, sedangkan sanering menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
2. Tujuan
Redenominasi menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi, juga mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional, sedangkan sanering mengurangi jumlah uang beredar akibat lonjakan harga-harga.
3. Nilai Uang Terhadap Barang
Redenominasi tidak mengubah nilai uang terhadap barang karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uangnya saja yang disesuaikan, sedangkan sanering mengubah nilai uang terhadap barang menjadi lebih kecil karena yang dipotong adalah nilainya.
4. Kondisi Ekonomi Saat Dilakukan
Redenominasi biasanya dilakukan saat kondisi makroekonomi stabil seperti ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali, sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makroekonomi tidak sehat.
ADVERTISEMENT
5. Masa Transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, sedangkan pada sanering tidak ada masa transisi dan bisa dilakukan secara tiba-tiba.
(AMP)