news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Segera Cair, Ini Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
27 November 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) telah meluncurkan program bantuan untuk pendidik dan tenaga pendidikan. Foto: dok. kemdikbud.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) telah meluncurkan program bantuan untuk pendidik dan tenaga pendidikan. Foto: dok. kemdikbud.go.id
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) sudah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kemdikbud tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Total anggaran untuk BSU adalah sekitar Rp3,67 triliun, yang diberikan kepada 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
Selain itu, BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, dengan perincian, 162.277 dosen di PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Dengan anggaran tersebut, nominal BSU Kemendikbud yang akan didapatkan setiap penerima sebesar Rp1,8 juta (belum terpotong pajak).
Program bantuan ini diadakan guna membantu para pendidik yang terdampak karena pandemi Covid-19 yang belum ada titik terangnya hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita.” ucap Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, pada Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran, tetapi juga bidang ekonomi," lanjutnya.
Nadiem juga menjelaskan bahwa BSU ini masih disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Untuk mekanisme pencairan, Kemendikbud sudah membuat rekening-rekening baru di tiap bank-bank untuk PTK penerima BSU.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek penerima BSU Kemendikbud:
ADVERTISEMENT
Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:
Yang terakhir, inilah langkah-langkah mencairkan BSU Kemendikbud:
ADVERTISEMENT