Segera Dibuka, Simak Persyaratan dan Kuota CPNS 2021
Konten dari Pengguna
10 Maret 2021 17:40 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk pada pendaftaran tentu saja selain memperhatikan kapan jadwal seleksi tersebut, pendaftar juga harus menyimak secara baik berbagai syarat-syarat sebelum mendaftar. Ada beberapa syarat umum yang harus diperhatikan pendaftar. Berikut ini simak beberapa syaratnya.
Syarat Umum yang Harus Dipenuhi pelamar CPNS:
1. Warga Negara Indonesia
2. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
3. Bagi pria maupun wanita tidak memiliki tato atau tindik
4. Pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS , prajurit TNI, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta
ADVERTISEMENT
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian
8. Tidak terlibat partai politik atau menjadi anggotanya
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau Negara lain sesuai instansi pemerintah
12. Berkelakuan baik
13. Lulusan perguruan tinggi dalam maupun luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D III, dan 3,20 untuk lulusan S1 dan S2
14. Lulusan yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi sudah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
15. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri sudah memperoleh penetapan penyeteraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perguruan tinggi
ADVERTISEMENT
16. Syarat TOEFL dalam dua tahun terakhir minimal 450 atau TOEIC 405
Untuk kuota penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta dengan rincian
a. Formasi ASN di pemerintah daerah sebanyak 189.000
b. Formasi guru PPK sebanyak 1 juta
c. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat sebanyak 83.000
Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun yaitu 2020 sampai 2021. Untuk proses rekrutmen saat ini BKN sedang mempersiapkan portal website melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/