Sektor Saham di Pasar Modal Menurut BEI

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
20 Agustus 2021 9:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sektor saham merupakan pengelompokan saham berdasarkan bidang-bidang tertentu. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 12 sektor saham, berikut daftarnya.
ADVERTISEMENT

Dua Belas Sektor Saham Menurut BEI

1. Sektor energi
Sektor energi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia, seperti:
2. Sektor bahan baku
Sektor bahan baku mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final, seperti perusahaan yang memproduksi:
3. Sektor perindustrian
ADVERTISEMENT
Sektor perindustrian mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Produk dan jasa dihasilkan merupakan produk dan jasa final dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku. Industri ini mencakup produsen:
Selain itu, sektor industri ini juga mencakup penyedia Jasa Komersial, seperti:
4. Sektor konsumsi primer
Sektor konsumsi primer mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar. Dengan demikian, permintaan barang dan jasa ini tidak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi. Sektor ini mencakup:
ADVERTISEMENT
5. Sektor konsumsi non-primer
Sektor konsumsi sekunder mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen namun tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder.
Dengan demikian, permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Industri ini mencakup perusahaan yang memproduksi:
Selain itu, sektor industri ini juga mencakup perusahaan yang menyediakan:
6. Saham sektor kesehatan
Sektor kesehatan mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan seperti:
ADVERTISEMENT
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
7. Saham sektor keuangan
Sektor keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan seperti:
8. Saham sektor properti dan real estate
Sektor properti dan real estat mencakup perusahaan:
9. Saham sektor teknologi
Sektor teknologi mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi, seperti:
10. Saham sektor infrastruktur
Sektor infrastruktur mencakup perusahaan yang berperan dalam Pembangunan dan Pengadaan Infrastruktur seperti:
ADVERTISEMENT
11. Saham sektor transportasi & logistik
Sektor transportasi dan logistik mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan seperti:
12. Saham sektor produk investasi tercatat
Sektor produk investasi tercatat mencakup produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
(AAG)