Simak! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa 2021

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
1 Juni 2021 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: Pixabay/EmAji
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Pixabay/EmAji
ADVERTISEMENT
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih terus disalurkan pada Juni 2021 ini. Adapun besaran bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
ADVERTISEMENT
Nantinya, BLT DD akan disalurkan selama kontinyu guna membantu perekonomian warga desa pasca terdampak pandemi covid-19. Sasaran yang dituju oleh pemerintah, melalui Kemendesa, ialah keluarga rentan dan miskin.
Penggunaan BLT DD yang sudah disalurkan sejak April 2020 itu kembali disalurkan sejak awal tahun 2021 dan masih akan terus dicairkan ke warga desa pada Juni 2021 ini.
BLT DD merupakan bentuk implementasi dari instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta anggaran desa diprioritaskan terlebih dahulu untuk membantu perekonomian warga karena terdampak pandemi.
Meskipun ada perubahan besaran, yakni dari Rp 600 ribu per KPM menjadi Rp 300 ribu per KPM, tetapi masa pencairannya justru dibuat lebih panjang, yakni dari 9 bulan menjadi 12 bulan.
ADVERTISEMENT
Artinya, per KPM akan menerima bantuan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan yang akan diterima selama satu tahun ke depan. Tentu, bantuan tersebut diharapkan dapat menopang kebutuhan pokok warga.
Kemensos sendiri dalam laman resminya telah memberikan rekomendasi kepada para penerima bantuan untuk menggunakan uang BLT secara bijak. Kemensos bahkan mengkategorikan beberapa barang ke dalam jenis barang yang tidak boleh dibeli dari dana BLT.
Barang-barang yang tidak boleh dibeli dari uang BLT antara lain rokok, minuman keras, narkoba, dan semua barang yang bukan tergolong ke dalam kebutuhan primer. Sementara, kebutuhan pokok seperti sayuran, buah-buahan, obat-obatan, masker, cek kesehatan, tergolong ke dalam barang yang boleh dibeli.
Hal itu karena memang pada dasarnya, penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk menopang beban kebutuhan pokok bagi keluarga tidak mampu dan rentan.
ADVERTISEMENT
Berikut kriteria penerima BLT DD yang ditetapkan oleh Kemendesa.
1. Termasuk dalam keluarga miskin atau keluarga tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
2. Bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bansos pemerintah lainnya.
Adapun untuk mengecek daftar penerima BLT Dana Desa 2021, Anda dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id dan lakukan tahap-tahap berikut.
1. Klik laman https://sid.kemendesa.go.id/;
2. Saat di beranda, Anda akan melihat dua pilihan pencarian data desa;
3. Kemudian klik pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa";
4. Ketik nama desa yang ingin dicek;
5. Setelah muncul nama desa, Pilih BLT DD pada menu (di atas);
6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan tampil.
ADVERTISEMENT
Demikian cara untuk mengetahui daftar penerima BLT Dana Desa sesuai dengan domisili yang Anda mau.