Syarat dan Cara Dapatkan BLT PKH Pelajar dari Kemensos

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
13 Januari 2021 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kabar baik bagi para pelajar Indonesia! Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa BLT pendidikan pada tahun 2021. Program yang disalurkan untuk anak sekolah ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).
ADVERTISEMENT
Seperti yang diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program ini memberikan bantuan keluarga dalam beberapa kategori, antara lain untuk anak usia dini, ibu hamil, lanjut usia, hingga anak sekolah. Dengan adanya program ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
Bansos PKH menargetkan kepada 10 juta keluarga dengan anggaran sebesar Rp 28,71 di tahun 2021. Pemberian bansos sudah mulai dilakukan sejak Januari ini dengan mengeluarkan anggaran Rp 7,17 triliun.
Sementara itu, BLT pendidikan ini akan disalurkan sepanjang tahun 2021. Dengan masa pencairan 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Adapun dananya akan ditransfer melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
ADVERTISEMENT
Nominal bantuan untuk anak sekolah ini diberikan dengan total sebesar Rp 4,4 juta per tahun. Berikut ini rincian dananya sesuai jenjang pendidikan.
Bagi para pelajar yang ingin mendapatkan bantuan ini, simak syaratnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi tambahan, jika ingin melakukan pengecekan status BLT pendidikan ini bisa mengaksesnya melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id.
Dengan adanya program ini, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial RI berharap agar para pelajar terbantu dalam mengakses pendidikan yang lebih baik. BLT pendidikan ini merupakan kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan juga Kementerian Agama.