Tarif PPh 22 Bendaharawan, Mekanisme Pemungutan, dan Contoh Penerapannya
Konten dari Pengguna
2 Januari 2024 9:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merujuk buku Pajak & Strategi Bisnis (Revisi) oleh Rimsky J. Judisseno, objek pemungutan PPh 22 Bendaharawan adalah penyerahan barang dan jasa yang dibiayai dari APBN /APBD, sepanjang tidak termasuk sebagai penghasilan yang dikenakan pemotongan PPh 21, 23, dan 26.
Wajib pajak yang masuk dalam kategori di atas dapat berupa badan maupun perorangan, yang pada prinsipnya merupakan rekanan pemerintah yang menerima pembayaran untuk penyerahan barang dan jasa yang dibiayai dari APBN/APBD .
Mekanisme Pemungutan Tarif PPh 22 Bendaharawan
Berikut mekanisme pemungutan PPh 22 Bendaharawan, sebagaimana dihimpun dari buku Perpajakan (Ed. Revisi) yang ditulis oleh Rimsky Kartika.
ADVERTISEMENT
Adapun hal-hal yang dikecualikan dalam pemungutan PPh 22 Bendaharawan antara lain:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Lapisan Tarif PPh 21, Ini Rincian Terbarunya
Contoh Penerapan PPh 22 Bendaharawan
Agar semakin paham dengan PPh 22 Bendaharawan, simak contoh penerapannya yang dikutip dari buku Pelaporan Pajak Penghasilan karya Gustian Djuanda berikut ini:
(NDA)