Tes CPNS 2021 Buka Jalur Khusus Cumlaude dan Diaspora, Ini Syaratnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
16 Juni 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
CPNS / cpnsi.com
zoom-in-whitePerbesar
CPNS / cpnsi.com
ADVERTISEMENT
Pendaftaran CPNS akan dibuka dalam waktu dekat dan pemerintah membuka beberapa formasi khusus yaitu bagi mahasiswa yang lulus dengan mendapatkan gelar lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, dan diaspora.
ADVERTISEMENT
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No. 27/2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam aturan tersebut tercakup ketentuan mengenai formasi khusus Putra/Putri dengan predikat cumlaude dan diaspora pada formasi CPNS 2021.
Setiap formasi khusus CPNS 2021 memiliki persyaratan pendaftaran yang berbeda. Oleh karena itu, apabila Anda berminat untuk mendaftar, Anda perlu memahami dan mematuhi berbagai persyaratan pendaftaran CPNS 2021 jalur khusus untuk cumlaude dan diaspora.
Disebutkan dalam PermenPANRB No.27/2021 bahwa Intansi Pusat wajib memberikan paling sedikit 10% untuk kebutuhan khusus mahasiswa lulusan terbaik berpredikat cumlaude dari total alokasi kebutuhan PNS.
Sedangkan untuk Instansi Daerah dapat memberikan alokasi kebutuhan khusus mahasiswa dengan predikat cumlaude sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan ketentuan dari PNS.
ADVERTISEMENT
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 jalur cumlaude:
• Dikhususkan untuk seseorang dengan jenjang pendidikan paling rendah sarjana, diploma empat tidak termasuk.
• Calon peserta merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan predikat kelulusan “lulusan terbaik” atau Cumlaude.
• Calon peserta berasal dari Perguruan Tinggi Unggulan dan Program Studi Unggulan
• Calon peserta dari lulusan PTN dapat mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan khusus mahasiswa lulusan terbaik berpredikat cumlaude setelah memperoleh ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya adalah cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sementara itu, untuk persyaratan pendaftaran CPNS jalur khusus diaspora yaitu:
• Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan tinggal di luar wilayah Republik Indonesia serta memiliki profesi sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat kerjanya selama bekerja paling singkat 2 tahun.
ADVERTISEMENT
• Persyaratan usia paling tinggi adalah 35 tahun untuk melamar.
• Bagi pelamar yang berkebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan peneliti, perekayasa, dosen, dapat berusia paling tinggi 40 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan post-doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
• Membuat surat pernyataan dengan materai yang menerangkan bahwa calon pelamar terbebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak memiliki ideologi yang menentang ideologi Pancasila.