Zakat Penghasilan Berapa Persen? Ini Rincian dan Cara Menghitungnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 April 2022 16:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi zakat penghasilan. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zakat penghasilan. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zakat penghasilan merupakan pengeluaran wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan memenuhi batas minimal harta atau pendapatan setiap tahunnya. Meski wajib dibayarkan, terkadang ada yang masih lupa dan bertanya zakat penghasilan berapa persen. Lebih lanjut, kamu dapat menyimak penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT

Apa Itu Zakat Penghasilan

Sebelum membahas zakat penghasilan berapa persen ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu pengertian zakat penghasilan.
Mengutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat penghasilan atau yang dikenal sebagai zakat profesi merupakan bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas hasil dari pendapatan seseorang.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa penghasilan tersebut mencakup pendapatan, seperti gaji, upah, honorarium, jasa, dan sebagainya yang diperoleh dengan cara halal. Hal itu mulai dari pekerjaan secara rutin maupun pekerjaan bebas yang dilakukan oleh seorang muslim.
Lebih lanjut, menurut buku Zakat Profesi: Seri Hukum Zakat oleh Abdul bakir, zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan berdasarkan harta yang diperoleh oleh seseorang karena mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang digelutinya.
ADVERTISEMENT
Zakat penghasilan memiliki hukum wajib dikeluarkan setiap muslim yang berasal dari pendapatan pribadinya. Seseorang dianggap wajib membayar zakat penghasilan jika penghasilannya telah mencapai nisab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per-tahun. Sedangkan haulnya adalah 1 tahun.
Nisab merupakan batas minimal harta seorang muslim yang wajib dizakati. Apabila harta tersebut belum sampai batasannya, status harta tersebut belum wajib untuk dizakati.

Zakat Penghasilan Berapa Persen?

Ilustrasi zakat penghasilan. Foto: Unsplash.com
Mengutip dari laman resmi Baznas, zakat penghasilan bisa ditunaikan setiap bulan dengan nilai nisab perbulannya setara dengan 1/12 dari 85 gram emas.
Merujuk hal itu, maka kadar zakat yang dibebankan pada setiap nisab dalam zakat adalah senilai 2,5% yang telah mencapai haul 1 tahun. Jika penghasilan pribadi perbulan melebihi nisab bulanan, kamu wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari pendapatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun apabila penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nisab, hasil pendapatan selama setahun dikumpulkan atau dihitung. Kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nisab.

Contoh dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Dilansir dari laman resmi Baznas, berikut ini rumus cara menghitung zakat penghasilan yang perlu kamu ketahui:
Adapun contoh menghitung zakat penghasilan yang bisa kamu simak, yaitu:

1. Contoh 1

Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp938.099 per gram, nisab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp79.738.415. Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000 per bulan, atau Rp120.000.000 dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250.000 per bulan.

2. Contoh 2

Apabila harga emas sebesar Rp1.000.000 per gram, nisab zakat penghasilannya, yaitu Rp85.000.000 setahun.
ADVERTISEMENT
Jika pendapatan pribadi sebesar Rp15.000.000 per bulan atau Rp180 juta per tahun, kamu sudah wajib melakukan zakat mal.
Kalkulasi zakat penghasilan yang diwajibkan kepada kamu, yakni 2,5% dikali penghasilan bulanan. Dengan begitu, dapat diketahui bahwa kamu wajib membayar zakat penghasilan sebesar Rp375.000 per bulan.
(FNS)